Guru dan Pegawai di SMPN 1 Atambua Sudah Vaksin

Penulis: Teni Jenahas
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPALA SEKOLAH---Kepala SMPN 1 Atambua, Agustina Asa, S.Pd

Guru dan Pegawai di SMPN 1 Atambua Sudah Vaksin

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Pembelajaran tatap muka sebagaimana diinstruksikan Kemendikbud RI tidak terlalu mencemaskan bagi sekolah, salah satunya SMPN 1 Atambua Kabupaten Belu. Sekolah ini sangat disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi covid-19. 

Dari aspek vaksin, di sekolah ini juga tidak ada kendala karena guru dan pegawai termasuk security di SMPN 1 Atambua sudah menerima vaksin dosis pertama. 

Mereka lagi menunggu jadwal vaksin dosis kedua di Puskesmas Kota Atambua. Jumlah guru di sekolah itu sebanyak 74 orang, tenaga kependidikan, pegawai termasuk security sebanyak 24 orang. Semuanya sudah di vaksin. 

"Guru dan tenaga kependidikan, pegawai dan security, semuanya sudah di vaksin dua minggu lalu untuk tahap pertama. Sedangkan tahap kedua kami menunggu SMS dari Puskot untuk lanjutannya", kata Kepala SMPN 1 Atambua, Agustina Asa, S.Pd saat ditemui Pos Kupang.Com, Sabtu 5 Juni 2021.

Agustina mengharapkan, selain guru, orang tua juga wajib di vaksin sehingga virus corona tidak lagi dibawa dari luar ke lingkungan sekolah. 

Baca juga: Penerimaan Peserta Didik di Belu Secara Offline

"Harapan saya kalau kami guru sudah di vaksin, yah orang tua wajib di vaksin supaya virus ini tidak dibawa lagi dari luar. Kami juga mengharapkan orang tua untuk menjaga anak-anak terutama mentaati protokol kesehatan", harap Agustina. 

Harapan Agustina ini terkait dengan instruksi Kemendikbud tentang pembelajaran tatap muka yang dimulai tahun ajaran 2021-2022. 

Pada prinsipnya, sekolah siap melaksanakan instruksi Menteri seperti penerapan protokol kesehatan, menutup kantin sekolah dan meniadakan praktek olahraga. 

Agustina menambahkan, saat pembelajaran tatap muka, peserta didik wajib membawa bekal karena kantin di sekolah tidak dibuka. Kemudian, saat jam istirahat, peserta didik tetap dalam kelas. Siswa tidak izinkan keluar dari kelas kecuali ke toilet. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di lingkungan sekolah. 

Selain itu, dalam instruksi Menteri juga disebutkan, kegiatan praktek olahraga ditiadakan. Pelajaran olahraga tetap dilaksanakan tapi hanya dalam kelas. 

Ditanya mengenai jadwal PPDB di sekolah itu, Agustina mengaku masih menunggu surat keputusan Bupati Belu tentang zonasi bagi negeri. (jen). 
 

KEPALA SEKOLAH---Kepala SMPN 1 Atambua, Agustina Asa, S.Pd (POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS)

 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkini