Elemen Pemuda Mahasiswa Laporkan Dugaan Video Pernyataan Berbau SARA Ketua DPRD Kota Kupang 

Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Mahasiswa  Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kota Kupang mendatangi Polda NTT pada Selasa 1 Juni 2021 untuk melaporkan dugaan ujaran SARA oleh Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe.

Elemen Pemuda Mahasiswa Laporkan Dugaan Video Pernyataan Berbau SARA Ketua DPRD Kota Kupang 

POS-KUPANG.COM | KUPANG --  Elemen Pemuda dan mahasiswa di Kota Kupang mendatangi Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) di jalan Soeharto Kelurahan Naikoten Kupang pada Selasa, 1 Juni 2021. 

Mereka tergabung dalam Aliansi  Mahasiswa  Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kota Kupang. 

Selain terdiri dari elemen OKP Nasional seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan PMKRI Cabang Kupang, Aliansi juga terdiri dari OKP Lokal seperti  Itakanrai, Permasna, Permai, HM3T dan  Immala.

Kepada POS-KUPANG.COM, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang, Ikhwan Syahar menyebut pihaknya datang ke Polda NTT untuk melaporkan dugaan pernyataan berbau SARA yang diucapkan oleh Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe dalam potongan video yang beredar luas di publik. 

Anggota DPRD Kota Kupang memberikan pernyataan sikap terkait statemen yang diduga berbau SARA oleh Ketua DPRD Kota Kupang pada Sabtu, 29 Mei 2021. (POS KUPANG.COM/RYAN NONG)

Bertindak mewakili Aliansi, Ikhwan Syahrar menyebut isi video tersebut mengandung ujaran kebencian. 

Ikhwan Syahrar mengatakan, pernyataan yang disampaikan Yeskiel Loudoe dan terekam pada 27 Mei 2021 lalu telah membuat ketenangan dan ketentraman di Kota Kupang yang telah dikenal sebagai Kota Kasih menjadi terusik.

Menurut Aliansi, pernyataan  tersebut akan berpotensi menimbulkan perpecahan /konflik horizontal di masyarakat. 

Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara Kota Kupang (POS KUPANG.COM/ISTIMEWA)

“Kami merasa bahwa dengan persatuan atas dasar Pancasila perlu kita jaga, jangan sampai pernyataan yang disampaikan Ketua DPRD Kota Kupang ini menyebabkan konflik  antara  masyarakat," ujar  Ikhwan Syahrar.

Meski pihak Polda NTT belum menerima laporan tersebut secara tertulis, namun Ikhwan mengatakan bahwa telah dicapai kesepakatan secara lisan. 

Pihak Aliansi akan kembali mendatangi Polda NTT besok, Rabu, 2 Juni 2021 untuk kembali membuat laporan polisi terkait ujaran bernada SARA itu. 

"Besok kami akan datang kembali untuk menindaklanjuti untuk meminta kepastian dari Polda NTT. Kami merasa sangat kecewa karena sebenarnya Polda NTT sebagai institusi harusnya  bisa dan mampu menerima laporan kami dari Aliansi sebagai bagian masyarakat," tambah dia.

Ketua PMKRI Cabang Kupang, Alfred Saunoah menyebut pihaknya sangat kecewa terhadap  respon dari pihak Polda Nusa Tenggara Timur. Menurut dia, pihak Polda NTT beralasan bahwa Tim Cyber Crime tidak berada di tempat sehingga laporan Polisi tersebut tidak dapat diproses. 

Dialog antar ketua DPRD kota Kupang dan massa aksi (kiri). (foto: Irfan Hoi/ d)

Menurutnya, dengan alasan tersebut, Polda NTT sendiri  mematahkan program Presisi yang digalakkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Seharusnya Program Presisi Kapolri dapat dijalankan dan diaplikasikan dengan baik hingga level terbawah termasuk dalam penerimaan laporan polisi apalagi terkait ujaran kebencian oleh pemimpin Publik.

"Kita sangat serius dengan laporan ini karena kita berharap agar hal semacam ini  tidak terjadi lagi dan tidak ada oknum lainnya yang mengeluarkan pernyataan seperti ini lagi di bumi Flobamorata yang kita cintai ini," ujar Saunoah.

Halaman
12

Berita Terkini