Terkait Pembayaran Gaji dan THR Di TTS, Bupati Tahun: Gaji Bulan Mei Sedang Berproses

Penulis: Dion Kota
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun

Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengklaim pembayaran tunjangan hari raya (THR) sudah dilakukan sejak pekan lalu. Sementara gaji bulan Mei, saat ini sedang berproses dan sebagian besar pada tahap SP2D.

" Untuk THR, sejak Jumat lalu sudah kita bayarkan. THR-nya langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN, tidak lewat bendara lagi," ungkap Bupati Tahun kepada Pos-Kupang. Com, Selasa (11/5/2021).

Untuk gaji lanjut Bupati Tahun, ada sedikit kesalahan administrasi sehingga agak terlambat. Rata-rata proses pembayaran gaji sudah pada tahap SP2D. Dirinya menegaskan uang untuk pembayaran gaji dan THR sudah tersedia sehingga bisa segera dibayarkan.

https://i.ytimg.com/an_webp/NRhZLO3iKBI/mqdefault_6s.webp?du=3000&sqp=CLjT6IQG&rs=AOn4CLALOuVlv5PAVkOArBqoEM0NePBn0Q

" Uangnya ada sisa kita bayarkan saja. Untuk gaji memang ada sedikit kesalahan administrasi sehingga dia dibayarkan kemudian setelah THR," ujarnya.

Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten TTS, Yohanes Lakapu mengatakan, untuk pembayaran THR sementara dilakukan pihaknya. Sedangkan untuk gaji sementara berproses untuk pembayaran.

" Untuk gaji anggarannya sudah masuk pekan lalu dan saat ini kita sementara mengurus administrasinya guna pembayaran gaji bulan Mei. Sedangkan THR sudah mulai dibayarkan," tambahnya.

Berbeda dengan pernyataan Bupati Tahun, seorang ASN yang enggan namanya dikorankan mengeluh karena belum menerima gaji bulan Mei maupun THR. Dirinya berharap dalam waktu dekat, kedua haknya tersebut bisa dibayarkan.
" Belum, gaji belum, THR Ju belum. Semoga sa dalam waktu dekat su terima," harapnya. (din)

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah tetapkan besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN di tahun 2020 (antara/HO Wartakotalive.com)

Berita Terkini