Gibran Rakabuming Dilawan Warga Kelurahan, Masalahnya Sederhana, Lurah Dicopot Gegara Pungli, Lho?

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka

"Tadi sempat memimpin apel pagi tadi. Beliau sempat menangis," katanya kepada TribunSolo.com.

Petugas tersebut memahami beban yang dirasakan mantan atasannya seusai dicopot sebagai Lurah Gajahan.

"Kondisinya baru beban berat, stres. Beban nama baik juga," ucapnya.

Selain itu, Suparno juga berkemas-kemas dan barang-barangnya yang masih ada di kantor tersebut diangkut.

"Beliau itu baik dengan warga Gajahan. Hari ini bebas tugas. Beliau hari ini ambil barang-barang," ujarnya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat groundbreaking masjid bantuan putra mahkota Uni Emirat Arab di Solo, Sabtu 6 Maret 2021. (Youtube/Kompas TV)

Keliling Kembalikan Uang

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun langsung mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) oknum linmas di Kelurahan Gajahan, Solo, Minggu 2 Mei 2021. 

Gibran mengatakan, pungli tersebut diduga melibatkan Lurah Gajahan berinisial S.

Aksi pungutan liar tersebut bermodus meminta zakat.

Pantauan TribunSolo.com di lapangan, Gibran datang mengenakan baju kemeja loreng dengan menggunakan celana berbahan chino hitam dengan sepatu sneaker.

Dia memasuki satu demi satu toko di kawasan Gajahan yang diduga ditarik pungli tersebut.

Gibran ketika bertemu para pedagang memohon maaf lantaran ada tindakan tidak menyenangkan tersebut.

“Bu kulo (Saya) Gibran, Mohon maaf njih ada ketidaknyamanan terkait pemungutan liar di sini,” ungkap Gibran kepada Penjual, Minggu 2 Mei 2021.

Gibran mengatakan, pihak  Pemkot Solo pastikan tidak akan terjadi lagi kejadian pungli yang meresahkan seperti ini.

“Yang bisa mengumpulkan untuk zakat dan sodaqoh itu pihak Baznas bukan lurah atau petugas linmas,” ungkap Gibran.

Dia mengatakan, saat ini lurah tersebut sudah diberhentikan dari jabatan atau dicopot, besok Senin (3/5/2021).

“Besok lurahnya saya copot bu, jadi jangan mau dan jangan takut untuk dilaporkan jika ada kejadian seperti ini lagi,” paparnya.

Gibran memberikan uang sesuai dengan nominal yang diberikan oleh pihak-pihak toko tersebut.

“Lapor, fotokan, adukan dan kirimkan ke Saya, pangapunten njih,” kata dia.

Sudah 4 Tahun

Kasus pungutan liar (Pungli) di Kelurahan Gajahan Solo ternyata sudah terjadi sejak tahun sebelumnya.

Namun, baru tahun ini viral dan ditindak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Kesaksian tersebut dikatakan penjaga toko baju di kawasan tersebut, Ning Nur Oktavia (25). 

Ning mengatakan, selama dirinya bekerja di toko kawasan Gajahan Solo sering ada oknum berpakaian linmas menarik uang.

Modusnya entah THR atau zakat.

“Saya semenjak kerja disini sering ditariki oleh dari pihak linmas atau kelurahan seperti itu,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).

Dia mengatakan, pungutan dari oknum linmas bukan tahun ini saja, namun 4 tahun terakhir sudah ada pungutan seperti itu.

Uang yang diberikan untuk para oknum linmas ini berbeda-beda ada yang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.

"Kalau kemarin toko sepi kami kasih Rp 50 ribu," papar dia.

Dia mengatakan, lantaran ada surat resmi dari kelurahan, dia mengira adalah kegiatan resmi.

Namun, saat Wali Kota Solo Gibran datang, dia baru tahu kalau aksi tersebut ternyata pungli.

“Ya saya  dukung, jangan sampai para pejabat di tingkat sekecil ini menyalah gunakan jabatan,” papar dia.

“Kalau dari atasannya sudah bermasalah ya gimana nanti, bisa korupsi,” tandasnya.

Lurah Dicopot

Lurah Gajahan Solo berinisial S dicopot dari jabatannya. 

Hal itu lantaran lurah S tersebut terlibat kasus dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah yang dilakukan sejumlah oknum Linmas. 

Mereka diduga menarik pungutan liar bermodal surat bertandatangan S yang dibawa menggunakan map kertas. 

Akibatnya, S mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo atas kasus dugaan tersebut. 

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan sanksi untuk S sudah disiapkan.

"Hari Senin dibebastugaskan. Pokoknya nanti habis ini diproses inspektorat dan dinas terkait," kata Gibran, Minggu 2 Mei 2021.

Gibran menuturkan, sejumlah uang yang kadung terkumpul hingga senilai Rp 11,5 juta akan segera dikembalikan ke pemberi zakat fitrah. 

Pemberi zakat disebut-sebut merupakan beberapa pemilik toko yang ada di kawasan Gajahan.  

"Hari ini menunggu toko toko di gajahan buka, kemudian saya, Camat, dan Lurah mengembalikan uangnya satu per satu sejumlah Rp 11,5 juta," tutur dia.

"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp 10 ribu, Rp 50 ribu. Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," tambahnya. 

Gibran menyampaikan ini bukan sebuah tradisi yang harus dilanggengkan bahkan dibenarkan. 

"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di kota solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujar dia. 

"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.

Lurah Irit Bicara

Lurah Gajahan berinisial S irit bicara saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah

Dugaan tersebut dilakukan sejumlah oknum Linmas Kelurahan Gajahan dengan bermodal surat bertanda tangan S.  

Dengan itu, mereka berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp 11,5 juta dari beberapa warga. 

Pungutan tersebut diketahui seusai salah seorang warga melaporkannya ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

"Sudah dijawab Camat. Intinya sama," katanya seusai menghadiri pengarahan percepatan vaksinasi dan optimalisasi jogo tonggo di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Sabtu 1 Mei 2021.

Saat ditanya terkait tanda tangan yang tertera dalam surat yang dibawa oknum Linmas, S bungkam. 

S langsung berjalan bergegas menuju mobil yang terparkir di sisi utara Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo.

Ia meninggalkan rumah dinas sekira pukul 17.15 WIB. 

Diperiksa

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyesalkan adanya aksi pemungutan liar penarikan zakat kepada sejumlah warga oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Atas aduan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo memanggil lurah.

Pemanggilan itu untuk meminta mengklarifikasi atas  aduan tersebut.

Menurutnya, tindakan oknum tersebut sudah menyalahi regulasi yang ada, khususnya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

"Mengacu pada poin ke-empat. Ini jelas-jelas menyalahi aturan," kata Gibran, Sabtu 1 April 2021.

"Untuk selanjutnya BKPPD untuk dilakukan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010," tambahnya.

Gibran mengatakan Pemkot Solo akan menindak tegas oknum - oknum yang terlibat dan terbukti.

"Pelaku akan kami tindak tegas dan saya juga akan segera melakukan pengecekan di kelurahan lain," kata dia.

"Ada tanda tangan lurah di suratnya. Sudah tidak pantas jadi lurah lagi," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com sudah berusaha mengkonfirmasi ke pihak Kecamatan Pasar Kliwon dan Kelurahan Gajahan.

Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka (tengah) seusai menyerahkan dana apresiasi kepada 12 atlet berprestasi binaan Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS), Rabu (28/4/2021). TRIBUNNEWS.COM/Muhammad Nursina (Tribunnews.com)

Gibran Minta Maaf

Aduan dugaan pemungutan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon diterima Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Oknum tersebut disebut-sebut membawa surat bertandatangan Lurah Gajahan Suparno.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, surat tersebut memakai KOP Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Itu beredar di sejumlah toko kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Dalam surat tersebut, pengurus masjid dan toko diminta untuk menyalurkan zakat fitrah ke oknum Linmas Gajahan.

Gibran tidak memungkiri adanya kejadian tersebut.

"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).

"Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon," imbuhnya.

Atas aduan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo memanggil lurah.

Pemanggilan oknum lurah tersebut untuk mengklarifikasi aduan yang diterima.

"Kasus ini sudah kami tangani kemarin malam," ujarnya.

Gibran mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini.

"Uang yang terkumpul juga dikembalikan ke warga," tambahnya.

Berita Terkait Lainnya Ada Di Sini

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Rakabuming Copot Seorang Lurah karena Diduga Lakukan Pungli, Begini Reaksi Warga

Berita Terkini