Seleksi Pegawai KPK

Kritik Keras PBNU Soal TWK Pegawai KPK, Sebut Menjijikkan dan Langgar HAM, Desak Jokowi Batalkan

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kritik Keras PBNU Soal TWK Pegawai KPK, Sebut Menjijikkan dan Langgar HAM, Desak Jokowi Batalkan

“Pertanyaan-pertanyaan di atas sama sekali tidak terkait dengan wawasan kebangsaan, komitmen bernegara, dan kompetensinya dalam pemberantasan korupsi,” kata Rumadi Ahmad,

Baca juga: Senter Pegawai KPK Dipecat Tak Lulus TWK, ICW Curiga, Begini Respon Novel Baswedan dan Firli Bahuri

Baca juga: Hakim MK Sindir Jokowi Tak Teken UU KPK Hasil Revisi,Singgung Sikap Presiden Terhadap Peraturan Lain

PBNU menyebut pertanyaan-pertanyaan tersebut ngawur, tidak profesional dan mengarah pada ranah personal yang bertetangan dengan undang-undang Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945.

Bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atasa rasa aman untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Ketua LAKPESDAM PBNU juga meminta agar MenPAN RB mengembalikan TWK calon ASN sebagai uji nasionalisme dan komitmen bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Bukan sebagai alat screening Litsus Zaman Orde Baru atau mihnah zaman Khalifah Abbasiyah.

PBNU juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan menguatkan KPK dengan cara menjaga independensi KPK dari pengaruh-pengaruh eksternal yang bertujuan melemahkan KPK, baik secara cepat atau lambat.

“Kita butuh lembaga KPK yang independen, kompeten, dan loyal terhadap Pancasila dan UUD 1945 untuk memberantas musuh terbesar bangsa Indonesia, yaitu Korupsi,” katanya.(*)

Berita terkait seleksi pegawai KPK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBNU: Tes Wawasan Kebangsaan Melenceng, Menjijikkan dan Langgar HAM, Jokowi Harus Batalkan

Berita Terkini