Pemda TTS Tidak Tutup Total Akses Masuk, Tapi Ada Syarat Untuk Masuk dan Keluar TTS
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Bupati TTS, Egusem P. Tahun menegaskan Pemda TTS tidak menutup total akses masuk ke wilayah kabupaten TTS. Para pelaku perjalanan tetap bisa masuk dan keluar Kabupaten TTS tetapi ada syarat yang harus dilengkapi.
Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, para pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk menunjukkan surat bukti hasil rapid tes yang menunjukkan pelaku perjalanan tidak terpapar virus Corona atau menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid 19.
" Kita tidak tutup total, tetap buka tapi ada syarat yang harus dilengkapi untuk masuk ke wilayah kabupaten TTS. Surat vaksinasi vaksin Covid 19 atau surat hasil rapid ini seperti SIM yang harus dimiliki pelintas ketika masuk dan keluar dari Kabupaten TTS. Hal ini kita lakukan dalam rangka pengendalian penyebaran virus Corona di Kabupaten TTS," ungkap Bupati Tahun kepada Pos-Kupang.Com, Sabtu (8/5/2021).
Dirinya menegaskan aturan tersebut dilakukan untuk mengikuti perintahPresiden RI, Joko Widodo. Dimana presiden dan satgas penanganan Covid 19 nasional meminta untuk menutup akses antar propinsi dan kabupaten selama libur lebaran. Hal ini dilakukan guna mencegah peningkatan kasus virus Corona selama masa liburan panjang.
Aturan ini ditegaskannya mulai berlaku sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
" Belajar dari kasus liburan idul Fitri tahun kemarin, natal dan tahun ternyata ada peningkatan kasus pasca liburan panjang ini yang ingin dicegah dengan melakukan pembatasan masuk dan keluar masuk kabupaten TTS," terangnya.
Walau pun ada pemeriksaan di pos jaga batu putih lanjut Bupati Tahun, arus transportasi tetap berjalan. Dirinya memastikan, tidak terjadi kerumunan di pos jaga batu, karena semua diatur secara baik oleh petugas gabungan dari Puskesmas Batu Putih, Satpol PP, TNI-POLRI, dan Dinas Perhubungan Kabupaten TTS.
" Silakan lihat sendiri hari ini arus transportasi tetap berjalan dan tidak kerumunan. Tujuan kita baik, kita ingin agar tidak ada peningkatan kasus selama liburan," tegasnya.
Pantauan Pos-Kupang.Com, Bupati TTS Egusem Piether Tahun bersama Kapolres TTS AKBP Andre Librian,S.IK dan Dandim 1621 TTS, Letkol CZI Koerniawan Pramulyo memantau penjagaan di Pos Jaga, Batu Putih. (din)