Ramadan 2021

Muhammadyah Tetapkan Idul Fitri 2021 pada Kamis 13 Mei, Pemerintah? 

Editor: Hermina Pello
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tata Cara Sholat Idul Fitri 2021. Muhammadyah Tetapkan Idul Fitri 2021 pada Kamis 13 Mei, Pemerintah? 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah belum menetapkan Lebaran Idul Fitri 2021 akan jatuh pada tanggal

Simak bocorannya di dalam artikel berikut ini.

Berbicara tentang kapan Lebaran Idul Fitri 2021, pemerintah hingga saat ini belum menetapkannya.

Namun, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan kapan Lebaran Idul Fitri 2021 dimulai.

Lewat Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) baru melaksanakan sidang isbat penentuan awal Syawal 1442 H pada Selasa (11/5/2021) mendatang.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat tersebut, dengan menggunakan protokol kesehatan.

"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Rabu (5/5/2021), dikutip dari laman Kemenag.

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas,"sambungnya.

Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri

Selain itu, Kemenag juga menginformasikan tentang panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri selama pandemi Covid-19.

Panduan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid

"Panduan diterbtikan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19."

"Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka," ujar Gus Menag, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Untuk mengetahui apa saja panduannya, berikut panduan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442H/2921 di saat pandemi Covid-19:

Halaman
123

Berita Terkini