Tidak hanya menggunakan bahasa Indonesia, terduga pelaku juga menggunakan bahasa Manggarai dalam postingannya di media sosial Facebook.
Sehingga, lanjut dia, dibutuhkan keterangan dari saksi ahli dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Bupati Mabar, Edi Endi belum dapat dikonfirmasi.
Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM per telepon, Bupati Edi Endi mengaku, sedang mengikuti rapat.
"Sedang rapat," katanya singkat di ujung telepon. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)