Ketua Fraksi NasDem Yuven Tukung : Mosi Tidak Percaya Tak Ada Kaitan KORPS DPRD Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kupang, Yuven Tukung menegaskan tidak ada kaitannya pengajuan mosi tidak percaya dengan gerakan KORPS DPRD Kota Kupang sebagaimana mana isu yang berkembang ditengah publik.
"Tidak ada kaitannya dengan membela NasDem dalam merespons gerakan KORPS lurah yang kompak mendatangi kantor DPRD," ujarnya, Sabtu 1 Mei 2021 ketika di hubungi pos Kupang.
Yuven juga menampik tudingan adanya upaya dari pihaknya manghalangi persidangan atau proses pembahasan LKPJ.
"Itu adalah HOAX dan cukup merugikan Partai NasDem. NasDem sangat berdewasa dalam berpolitik yaitu tidak mencampuradukan persoalan kadernya dengan eksistensi lembaga DPRD," jelasnya.
Baca juga: Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Kota Kupang, DPD I PDI Perjuangan : Kita Masih Dalami Situasi
Ia menerangkan, secara kepartaian dan melalui fraksi, partai NasDem mempercayai proses hukum yang berjalan dan monghormati mekanisme kelembagaan sebagaimana telah diatur dalam tata tertib.
Menurutnya, hal ini menjadi menjadi ranahnya Badan Kehormatan (BK) sehingga ia pun meminta untuk tidak diuatik atik.
"Kita tunggu saja. Dalam penyelesaiannya, kita telah mendorong yang bersangkutan untuk menempuh jalur Damai dan puji Tuhan itu sudah tercapai yang dimediasi oleh ASISTEN I Kota kupang," imbuhnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, sikap mosi tidak percaya ini adalah bagian dari upaya memulihkan martabat dan wibawa serta marwah lembaga DPRD untuk berjalan maksimal dalam memainkan peran dan fungsinya memperjuangkan kepentingan masyrakat.
Baca juga: 21 Anggota DPRD Kota Kupang Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Ketua Yeskiel Loudoe, Ada Apa?
Yuven berpendapat lembaga DPRD harus bisa bedampak atau bernilai lebih mewujudkan kesejahteraan masyrakat dan kemajuan daerah kota Kupang.
"Jika itu yang diinginkan serta mencermati situasi yang terjadi, maka tidak ada pilihan lain selain mengevaluasi tatakelola kelembagaan dan kepemimpinan. Semangat itu sedang dibangun oleh teman- teman," pungkasnya.
Buntut panjang di DPRD kota Kupang ini, usai adanya mosi tidak percaya dari 21 anggota DPRD kota Kupang atas tidak kepercayaan terhadap ketua DPRD Yeskiel Loudoe, pada Jumat 30 April 2021 lalu. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)