THR PNS Segera Dibayar Tapi Tidak Utuh, 22 Komponen Ini Yang Terpaksa Dicoret, Begini Penjelasannya

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah tetapkan besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN di tahun 2020

Berdasarkan jumlah belanja negara, THR yang akan dibelanjakan untuk pemerintah pusat mencapai Rp 30,6 triliun, dan daerah Rp 14,8 triliun.

"Jadi totalnya mencapai Rp 45,4 triliun."

"Itu dibandingkan dengan realisasi belanja bulan ini yang Rp 350 triliun itu gede sekali," ujarnya, saat konferensi pers APBN KITA Edisi April 2021, Kamis 22 April 2021.

Komponen Ini yang tidak diberikan dalam THR 2021:

1. Tunjangan kinerja;

2. Tambahan penghasilan pegawai atau sebutan lain;

3. Insentif kinerja;

4. Insentif kerja;

5. Tunjangan pengelolaan arsip statis bagi PNS di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

6. Tunjangan Bahaya Radiasi bagi PNS di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir;

7. Tunjangan Bahaya Nuklir bagi PNS di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional;

8.Tunjangan Bahaya Radiasi bagi pekerja radiasi;

9. Tunjangan Resiko Bahaya Keselamatan Dan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Pencarian Dan Pertolongan bagi pegawai negeri di lingkungan Badan Search And Rescue Nasional;

10. Tunjangan Resiko Bahaya Keselamatan Dan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Persandian;

11. Tunjangan pengamanan persandian;

Halaman
123

Berita Terkini