Delapan Pasien DBD di UPTD Puskesmas Labuan Bajo Sembuh, Simak Penjelasan Kepala Puskesmas

Penulis: Gecio Viana
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala UPTD Puskesmas Labuan Bajo, Vinsensius Paul, S.Kep. 

Delapan Pasien DBD di UPTD Puskesmas Labuan Bajo Sembuh, Simak Penjelasan Kepala Puskesmas

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Sebanyak 8 pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) selama triwulan pertama 2021 di UPTD Puskesmas Labuan Bajo sembuh.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Puskesmas Labuan Bajo, Vinsensius Paul, S.Kep saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Kamis (22/4/2021).

"Sampai dengan Maret 2021, ada 8 kasus DBD dan semuanya sudah sembuh. Kalau untuk trend kasus DBD menurun," tandasnya.

Dijelaskannya, langkah yang diambil pihak UPTD Puskesmas Labuan Bajo untuk menekan angka kasus DBD dengan melakukan berbagai kegiatan.

Kegiatan yang dilakukan, lanjut dia, yakni abatesasi, yakni dengan mendistribusikan bubuk abate secara reguler Kepada masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Labuan Bajo.

"Siklus pendistribusian abate pada setiap rumah, tiap tiga bulan sudah berjalan dengan baik," katanya.

Lebih lanjut dilakukan juga komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat, termasuk pengumuman keliling.

Pihaknya pun melakukan kerja sama lintas program dan lintas sektor dalam upaya pencegahan DBD.

"Sudah mulai ada, namun belum masif," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Mabar, Paskalia Kusumawati mengatakan, angka kasus DBD di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mencapai 23 kasus sepanjang tahun 2021.

"Tidak ada kasus kematian karena DBD," katanya.

Baca juga: 23 Kasus DBD di Kabupaten Mabar, Tapi Tidak Ada Kamatian Pasien ? Simak Datanya

Diakuinya, para pasien yang tersebar di beberapa fasilitas kesehatan di Kabupaten Mabar itu telah sembuh.

Sehingga, hingga saat ini tidak tercatat kasus DBD di Kabupaten Mabar.

Diakuinya, angka kasus DBD di Kabupaten Mabar menurun, walaupun kabupaten itu pernah menyatakan KLB DBD pada 2018 lalu.

"Untuk pasien tidak hanya anak-anak, tapi banyak juga orang tua, mungkin karena sering keluar dan tidak menggunakan kelambu di kamarnya," ujarnya.

Sementara itu, untuk intervensi yang dilakukan Dinkes Mabar, lanjut dia, jika terjadi kasus DBD maka akan dilakukan penelitian epidemiologi dalam 1 kali 24 jam.

Baca juga: Sore Ini, Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bomber Maung Ingin Pangeran Biru Perpanjang Rekor Tak

Hasil kajian epidemiologi, lanjut dia, sangat dibutuhkan sehingga mengetahui apakah perlu dilakukan fogging atau hanya perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi sembari memberikan bubuk abate.

"Kami melakukan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pemberantasan jentik nyamuk secara mandiri. Kalau ada jentik dilakukan abateisasi saat edukasi," jelasnya.

Namun demikian, hingga saat ini dalam tahun 2021, pihaknya belum pernah melakukan fogging.

"Kalau fogging pernah kami lakukan, tapi terakhir kali itu tahun 2020 lalu," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk konsisten melakukan pemberantasan jentik nyamuk secara, di mana hal ini pun merupakan bagian dari 3 M plus.

Masyarakat diharapkan harus lebih sadar untuk dengan menjaga kesehatan, terlebih kesehatan lingkungan dengan menjalankan program pemberantasan nyamuk 3 M Plus.

Lebih lanjut, 3 M Plus yakni, pertama Menguras, adalah membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain.

Kedua, Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi dan lain sebagainya; dan ketiga, Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular Demam Berdarah.

Adapun yang dimaksud dengan 3M Plus, yakni segala bentuk kegiatan pencegahan seperti, menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, A obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah dan menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk. *)

Kepala UPTD Puskesmas Labuan Bajo, Vinsensius Paul, S.Kep.  (pk/gecio viana)

 
 
 

 
 
 
 
 
 

Berita Terkini