Ramadan 2021

Ramadan 2021 di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Panduan Ibadah Ramadan & Idul Fitri 1442 H Kemenag

Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ramadan 2021

Kegiatan sejenis ceramah mulai dari pengajian, kultum, tausiyah, atau kuliah subuh boleh dilaksanakan. Akan tetapi, pelaksanaannya dibatasi maksimal 15 menit.

4. Peringatan Nuzulul Quran Sama dengan pelaksanaan ibadah yang lain, peringatan hari turunnya Kitab Suci Al Quran ini boleh diselenggarakan pada Ramadhan kali ini, dengan catatan pembatasan kehadiran peserta di lokasi.

Dari total kapasitas yang ada, hanya 50 persen yang bisa diisi. Jika hadirin melebihi jumlah itu, dikhawatirkan risiko penularan tak dapat ditekan.

Selain pembatasan kapasitas, peserta dan panitia acara juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Sama dengan poin kedua, peringatan Nuzulul Quran juga tidak diperbolehkan untuk digelar di masjid/mushala yang ada di daerah zona merah/oranye.

5. Zakat fitrah Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah bisa tetap dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan menghindarkan kerumunan.

6. Shalat Idul Fitri Shalat Idul Fitri 1442 H boleh dilaksanakan di masjid maupun ruangan terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan pemda setempat.

Berbeda dengan pelaksanaan ibadah Ramadhan, pelaksanaan shalat Idul Fitri ini tidak diatur harus ada batasan tertentu.

Tidak pula disebutkan apakah hanya bisa dilaksanakan di daerah zona kuning (risiko penyebaran rendah) atau zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) saja.

Dengan begitu, semua daerah bisa tetap menggelarnya tentu dengan protokol kesehatan yang ketat.

7. Vaksinasi

Terakhir adalah terkait dengan kegiatan vaksinasi Covid-19. Pemerintah memperbolehkan vaksinasi untuk dilakukan selama Ramadhan 1442H.

Ini mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa dan hasil ketetapan fatwa ormas Islam yang lainnya.

Untuk panduan selengkapnya dapat diakses di laman berikut ini.

Infografik: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1442H/2021 Untuk Wilayah Jakarta dan Sekitanya. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Ikuti berita-berita Ramadan 2021 DI SINI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H dari Kemenag"

Berita Terkini