Bencana Alam NTT

Dinilai Tak Becus Tangani Darurat Bencana NTT, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Pecat Kepala BPBD NTT

Penulis: Ryan Nong
Editor: maria anitoda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinilai Tak Becus Tangani Darurat Bencana NTT, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Pecat Kepala BPBD NTT

BACA BERITA LAINNYA:

Kepala BNPB Nyatakan Bencana NTT Bukan Bencana Nasional, Ini Alasannya.

Bencana Banjir Bandang, Hujan dan Angin Kencang yang terjadi di sejumlah daerah di NTT termasuk bencana yang menelan korban jiwa di Adonara, Kabupaten Flores Timur dan di Ile Ape Kabupaten Lembata, tak bisa dikategorikan sebagai bencana nasional.

Kepala BNPB Doni Monardo secara virtual, Senin 5 April 2021, menjelaskan, status bencana darurat nasional terhadap peristiwa banjir bandang di Kabupaten Flores Timur dan Lembata itu,  belum diperlukan.

Pasalnya, sampai saat ini belum terjadinya kemandekan pada sistem pemerintahan di tingkat provinsi maupun daerah sebagai dampak dari bencana banjir bandang tersebut.

Doni mengatakan, status bencana darurat nasional hanya bisa diterapkan bila sistem pemerintahan mengalami kemandekan akibat bencana.

"Status bencana darurat nasional itu manakala kegiatan pemerintahan runtuh," tutur Doni saat konferensi pers virtual, Senin 5 April 2021.

Menurut Doni, kondisi pemerintahan di provinsi dan kabupaten/kota di wilayah terdampak banjir bandang di Flores Timur masih dapat berjalan.

Dengan begitu, tidak perlu adanya penetapan status bencana darurat nasional.

Salah satu warga Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, NTT, sedang menyaksikan pemukiman yang hancur diterpa banjir bandang pada hari Minggu 4 April 2021 (ANTARA FOTO/HUMAS BNPB)

Baca juga: Penanganan Bencana Siklon Seroja Makan Korban, Kepala BPBD NTT Dipecat, Bupati Kupang

"Kami berpikir tidak perlu ada usulan untuk menentukan status bencana darurat nasional. Cukup daerah saja yang menetukan status bencana," kata Doni.

Berdasarkan catatan BNPB, korban meninggal akibat banjir bandang dan bencana lainnya di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 4 April 2021, mencapai 68 orang.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan 68 korban jiwa tersebar di empat kabupaten di NTT.

"Korban jiwa saat ini terdata 68 orang meninggal dunia dan angka ini masih sangat dinamis karena masih berlangsung pendataan di lapangan," ucap Raditya, Senin (5/4/2021).

Sebaran korban jiwa dari bencana banjir bandang dan bencana lainnya yaitu; Kabupaten Flores Timur 44 orang meninggal dunia, Kabupaten Lembata 11 orang meninggal dunia, Kabupaten Ende 2 orang meninggal dunia, dan Kabupaten Alor 11 orang meninggal dunia.

Akibat bencana alam ini pula, total 15 orang mengalami luka-luka, 70 orang hilang, dan 938 kepala keluarga atau 2.655 jiwa terdampak.

Halaman
1234

Berita Terkini