Untuk jenis penerbangan perintis, maka sebagian biaya tiket ditanggung pemerintah pusat melalui Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan skema subsidi. Saat ini base pesawat perintis Dimonim Air berada KPA Umbu Mehang Kunda Waingapu.
Terkait rencana harga tiket untuk penerbangan perintis itu, Vico mengaku belum mengetahui perhitungan secara pasti dari pihak Kementerian Perhubungan. Namun demikian, ia memberi gambaran bahwa rata rata tiker perintis berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp. 300 ribu. " Ini lagi dikerjakan," tambah dia.
Selama ini Dimonim Air telah mengoperasikan satu pesawat perintis untuk 5 rute di Provinsi NTT. Rute tersebut terdiri dari Kupang-Kisar, Rote-Sabu, Sabu-Ende, Sabu-Waingapu dan Waingapu-Ruteng. Jika dibuka rute Kupang-Pantar pada April mendatang maka akan ada 6 rute perintis di NTT. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )