POS-KUPANG.COM - Ngotot Jual Saham Bir, Anies Baswedan Berseteru Sama DPRD, Sosok Ini Ungkap Fakta Saham Bir, Berapa?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui ingin menjual saham daerah di perusahaan minuman bir PT Delta Djakarta.
Namun Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Adi Marsudi menyatakan tak setuju dan menolak keinginan Anies tersebut.
Baca juga: Kadis Kesehatan Sikka : ASN Jangan Takut Kalau Divaksin Covid-19
Baca juga: Bantu Warganya, Bupati Sikka Tandatangan MOU dengan Yayasan Ruang Pasien Indonesia
Baca juga: Ngobrol Asyik Bersama dengan Stikom Uyelindo Kupang, Peran Digital Kampus di Masa Pandemi
Baca juga: Pebulutangkis MerahPutih Indonesia Mestinya Bertanding Hari Ini di All England,Malah Dipaksa Mundur
Politikus PDI Perjuangan itu, kemudian menyarankan Anies agar menggunakan hak diskresinya untuk menjual saham tersebut tanpa melibatkan DPRD.
“Gubernur punya diskresi kok, di zaman pemerintahan sebelumnya juga ada yang begitu dengan diskresi dia sendiri. Silakan saja dilakukan, tapi saya nggak ikut-ikutan,” kata Prasetyo yang dikutip dari kanal YouTube Faizal Akbar Uncensored pada Rabu (17/3/2021).
Prasetyo bersikeras tidak akan menjual saham di Delta, meski nantinya mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta mendukung penjualan saham itu.
“Saya kan bisa beda pendapat, silakan saja putuskan,” ujar Prasetyo.
Menurut dia, Anies sebetulnya dapat menyerahkan persoalan itu kepada pemerintah pusat.
Soalnya saham sebesar 26,25 persen yang dimiliki DKI didapat secara cuma-cuma saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1970 silam.
Saat itu, pemerintah berupaya memiliki saham tersebut untuk mengontrol peredaran minuman beralkohol di masyarakat.
“Ada kejadian PT Bir Bintang, pada saat itu pemerintah tidak bisa masuk mendapatkan saham. Untuk apa? Untuk mengontrol sejauhmana bir Bintang ini dipasarkan di masyarakat, itu harus dikontrol,” jelasnya.
Baca juga: Kadis Kesehatan Sikka : ASN Jangan Takut Kalau Divaksin Covid-19
Baca juga: Bantu Warganya, Bupati Sikka Tandatangan MOU dengan Yayasan Ruang Pasien Indonesia
Baca juga: Pebulutangkis MerahPutih Indonesia Mestinya Bertanding Hari Ini di All England,Malah Dipaksa Mundur
Baca juga: Terungkap, Veronica Tan Masih Simpan Cinta untuk Ahok BTP Meski Sudah Cerai, Ini Buktinya Bikin Syok
Baca juga: Stefanus Bria Seran Sampaikan Profisiat Buat Paslon SN-KT
“Lalu datanglah (dibentuk) itu PT Delta Djakarta di tahun 1970 dan diserahkan kepada Pak Ali Sadikin tanpa membeli saham. Permasalahannya adalah ini bukan punya Pemda, tapi dari pemerintah Belanda diserahkan kepada pemerintah pusat lalu diserahkan ke pemerintah daerah,” tambahnya.
Selain itu, Prasetyo khawatir bila saham itu dijual, harganya tiba-tiba melonjak tinggi.
Dari yang misalnya Rp 1 triliun, lalu ketika saham itu dijual naik menjadi Rp 4 triliun, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Terus yang mau tanggung jawab saya? Saya harus masuk sel (penjara)? Pak silakan saja jual, saya nggak ikut-ikut nggak ada tanda tangan pulpen hijau dari saya ini. Kalau Gubernur mau jual silakan, cuma aturan harus dilewati,” ungkapnya.