“Masa misalnya AHY sebagai ketua umum, masa dia juga sebagai Majelis Tinggi itukan menjadi lucu, jadi AD/ART tahun 2020 itu terkait dengan yang mengatur kewenangan Majelis tinggi ya itu tidak demokratis, mematikan demokrasi di tubuh Demokrat,” tuntasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/17/pengamat-soroti-adart-demokrat-2020-yang-dinilai-ada-cacat-prosedur-dan-substansi?page=all