Mantan Sekjen MUI Heran Rizieq Shihab Tak Setuju Sidang Virtual Tapi Dipaksakan Jalan Terus Ada Apa?

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang.

Aparat kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar lokasi pun langsung mengamankan pria tersebut.

Sehingga pria itu belum sempat mendekati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, mengatakan pelaku sudah dibawa Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur ke Polsek Cakung untuk pemriksaan lebih lanjut.

"Sudah langsung dibawa ke Polsek Cakung untuk pemeriksaan, sekarang masih pemeriksaan," kata Indra.

Pihaknya belum mengetahui motif kedatangan pelaku saat sidang pembacaan dakwaan Rizieq Shihab.

Begitu pun apakah pria itu juga membawa barang berbahaya lain selain sebilah samurai.

Indra hanya menambahkan jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan melalukan pemeriksaan jiwa terhadap pelaku.

"Lagi dicek dulu kejiwaan pelaku," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Habib Rizieq Tak Dihadirkan dalam Sidang, Tengku Zul: Apakah Ada Kekuatan yang Menekan Hakim?, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/18/habib-rizieq-tak-dihadirkan-dalam-sidang-tengku-zul-apakah-ada-kekuatan-yang-menekan-hakim?page=all

Berita Terkini