Massa Ngamuk hingga Geruduk Kantor DPP Partai Demokrat ,  Cari AHY

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi yang belum diketahui identitasnya mendatangi markas DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021) malam.

Adapun pihak yang digugat ada tiga orang. Selain AHY sebagai ketua umum, ada Teuku Riefky Harsya dan Hinca Pandjaitan.

Marzuki Alie (KOMPAS.com/Indra Akuntono)

Dalam petitum gugatannya, Marzuki Alie dkk meminta majelis hakim PN Jakpus membatalkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang menyatakan pemberhentian kepada mereka.

Selain itu, mereka juga meminta majelis hakim untuk menyatakan AHY, Teuku Riefky, dan Hinca Pandjaitan melakukan perbuatan melawan hukum.

Partai Demokrat sebelumnya memecat Marzuki Alie bersama enam kader lainnya secara tidak hormat karena dianggap terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Marzuki Alie terbukti melakukan pelanggaran etika partai.

"Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Belakangan, Marzuki Alie menghadiri Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sumatera Utara yang melahirkan Moeldoko sebagai ketua umum. Baca berikutnya

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa Geruduk Kantor DPP Demokrat, Blokade Jalan dan Menolak Dibubarkan", https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/15/21554821/massa-geruduk-kantor-dpp-demokrat-blokade-jalan-dan-menolak-dibubarkan.

Dan , judul "Marzuki Alie dkk Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat", https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/08/17594721/marzuki-alie-dkk-gugat-ahy-ke-pn-jakarta-pusat.

Berita Terkini