Siaran Langsung Pernikahan Aurel & Atta di TV Swasta Dikecam, Dinilai Tak Bermanfaat, Jawaban KPI?

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menggelar lamaran di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021).

Rencana Siaran Langsung Pernikahan Aurel  & Atta Halilintar Dikecam, Dianggap Tak Bermanfaat, Jawaban KPI?

POS KUPANG.COM -- Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar direncakan digelar pada awal April bulan depan

Pernikahan mewah ini menurut rencana akan disiarkan langsung salah satu televisi swasta nasional

Namun sebelum siaran langsung itu digelar, sudah ada nada miring dan kecaman dari masyarakat terhadap rencana tersebut

Banyak kalangan menilai perniakah dua orang dari kalangan dunia hiburan itu dinilai tidak memberikan manfaat kepada masyarakat

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan pembelaannya atas protes penayangan lamaran artis Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar dalam siaran langsung di salah satu stasiun televisi, Sabtu (13/3/2021).

Dinilai abai atas azas kebermanfaatan untuk publik, KPI Pusat langsung memberikan responnya.

Menurut Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat, pihaknya harus terlebih dahulu melihat bukti tayangan yang bersangkutan.

"Jadi kalau dikatakan kami tidak responsif tidak bisa juga, karena kami harus melihat bukti tayangannya," kata Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi via telepon, Sabtu (13/3/2021) malam.

"Kami kan tidak mau kalau itu hanya gimmick aja, biar orang pada nonton program-program itu semua, nah ratingnya jadi naik deh," sambungnya menambahkan.

Jikalau nantinya acara tersebut terbukti tidak berpihak pada kepentingan publik, pihak KPI pusat bakal memberikan tindak lanjut.

Seperti sanski yang telah dijatuhkan, berdasarkan riwayat acara serupa.

"Kalaupun benar adanya, beberapa riwayat sanksi sudah pernah kami berikan kurang lebih sejenis," tutur Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan.

"Karena itu tidak berpihak kepada kepentingan publik dan kemanfaatan yang signifikan kan perintah undang-undang begitu," paparnya menegaskan.

Setelah penayangan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah melalui siaran langsung pada Sabtu (13/3/2021) mendapat kecaman, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bakal memanggil stasiun televisi yang bersangkutan, Senin (15/3/2021).

Halaman
12

Berita Terkini