Sebelum Berakhir, ASN BPKP NTT dan Bea Cukai Kupang Telah Lapor SPT Tahunan
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebelum masa akhir pelaporan SPT Tahunan, para ASN berupaya untuk segera melapor kewajiban perpajakannya.
Tak terkecuali ASN Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( BPKP NTT) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Time Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Kupang. Mereka telah melapor SPT Tahunan melalui e-Filing pada 9 Februari 2021 dan 2 Maret 2021.
• Kantor Bupati Ende Sepi, Bupati Djafar Masih Isolasi, Agustinus : Urusan Kerja Tetap Jalan
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius menginstruksikan agar seluruh pegawai segera melaporkan SPT Tahunannya setelah mendapatkan bukti potong pajak dari bendahara. Komitmen tersebut merupakan bentuk semangat dari pegawai BPKP menjadi teladan dan bentuk cinta kepada Negara. Sementara itu, Tribuana Wetangterah selaku Plt Kepala KPPBC TMP C Kupang menyatakan siap untuk melakukan kampanye gerakan seratus persen pelaporan SPT Tahunan. Siap melakukan himbauan kepada masyarakat terutama pengguna jasa bea cukai untuk tetap laporan SPT Tahunan.
"Seluruh ASN kami di BPKP Provinsi NTT sejumlah 112 orang telah melaporkan SPT Tahunannya lebih awal di 9 Februari 2021. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan contoh kepada masyarakat khususnya para ASN, Anggota TNI dan Polri agar segera lapor SPT Tahunan serta menunjukkan pengabdian dan cinta kami kepada Indonesia," ungkap Sofyan.
• PnBM Nol Persen, Ini Harga Mobil Daihatsu Area Kupang
Dalam rilisnya yang diterima POS-KUPANG.COM, Kamis (4/3/2021), Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim menyerahkan piagam penghargaan kepada Plt Kepala KPPBC TMP C Kupang sebagai apresiasi atas 100 persen pelaporan SPT Tahunan oleh seluruh pegawai di KPPBC TMP C Kupang. "Kami sangat mengapresiasi KPPBC atas komitmen pelaporan SPT Tahunan 100% lebih awal," pujinya.\
Dia menyampaikan, dalam melakukan konsultasi pelaporan SPT Tahunan, para ASN Kantor Perwakilan BPKP Provinsi NTT dan ASN di KPPBC TMP C Kupang memanfaatkan layanan pesan tertulis aplikasi whatsapp yang disediakan oleh KPP Pratama Kupang. Layanan tersebut mencakup mulai dari aktivasi dan layanan lupa EFIN hingga konsultasi jika terjadi kendala dalam pelaporan SPT Tahunan.
"Kami sangat terbantu dengan layanan konsultasi online yang diberikan KPP Pratama Kupang. Walau kantor kami bersebelahan, kami memilih menggunakan chat jika lupa EFIN atau konsultasi agar tidak menimbulkan kerumunan sekaligus mematuhi protokol kesehatan," kata Sofyan.
"Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, KPP Pratama Kupang tetap dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di masa pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Saya yakin dengan pelayanan yang baik akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakan," sambung Tribuana.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Kepala KPPBC TMP C Kupang pun mengajak masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum terlambat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)