POS-KUPANG.COM | KUPANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) NTT berencana mendatangkan 100 unit mesin untuk produksi minuman lokal di NTT.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT, M. Nasir Abdullah mengatakan tahun ini Pemprov NTT tengah melakukan uji coba enam unit mesin produksi untuk perajin minuman lokal.
"Tahun depan, kita siapkan 100 unit mesin. Berdasarkan potensi Industri Kecil Menengah (IKM), saat ini ada ribuan perajin tersebar di seluruh NTT. Untuk Kota Kupang sendiri, 100 lebih perajin," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
• Khris Praing-David Melo Wadu Diminta Perhatikan Warga Pinggiran
"Paling besar untuk daratan Timor ada di TTU dan Kabupaten Kupang. Alor ada di dan Pura dan Pantar, sedangkan di daratan Flores terbesar ada di Nele Kabupaten Sika, Flores Timur dan Lembata," sambungnya.
Menurut dia, pengadaan mesin produksi itu guna membina perajin untuk memproduksi minuman lokal sesuai standar. Pasalnya, produksi saat ini masih ada percampuran metanol dan etanol. Karena itu, lanjut dia, tugas Disprindag terus melakukan pembinaan terhadap perajin agar menghilangkan etanol sesuai standar kesehatan.
• Pemprov NTT Rampungkan Persiapan Pelantikan Bupati Lima Kabupaten
"Tahun ini kita masih fokus beri contoh enam unit mesin. Tahun depan 100 unit untuk seluruh NTT. Perajin yang masuk binaan kita, hasil produksinya pasti masuk standarisasi, sehingga betul-betul menjawab semua kebutuhan," katanya.
Terkait Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal sebagai pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, menurut Nasir, saat ini Pemprov NTT masih fokus dengan produk intelektual, yakni minuman lokal NTT.
Meski demikian, Pemprov NTT tidak melegitimasi produksi dan distribusi minuman lokal. Pemprov NTT, lanjut dia, hanya mengatur dan mengawasi produksi dan distribusi minuman lokal, sehingga betul-betul hanya didistribusikan untuk kepentingan adat dan religi.
"Perpres itu soal alkohol yang disana. Disini soal produk nenek moyang kita. Sebelum ada Perpres, kita punya sudah ada. Orangtua kita ciptakan sarjana, dokter karena hasil dari minuman lokal.
Kita hanya atur untuk kepentingan urusan adat dan religi, Di luar konsep, bukan tanggungjawab kita. Ini bukan komersialisasi, tetapi bagaimana mempertahankan budaya kita. Kita hanya atur distribusinya agar layak dikonsumsi," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)