Namun, sebelum bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini disalurkan, Kemnaker masih menantikan verifikasi data yang diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
"Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi.
Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Tahun ini, Pemerintah Cairkan Subsidi Gaji ke Pekerja yang Belum Menerima Pada 2020'.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul https://pontianak.tribunnews.com/2021/02/23/subsidi-gaji-blt-bpjs-2021-segera-cair-menaker-umumkan-daftar-penerima-jumlahnya-terbatas?page=all