4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Ade Miranti Karunia, Kontan.co.id/Dina Mirayanti Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/02/18/terakhir-hari-ini-segera-cairkan-dana-blt-umkm-rp-24-juta-cek-penerima-via-eformbricoidbpum?page=all