Berita VIRAL Terkini

Kapolsek CANTIK Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Kapolri TERBITKAN 11 Instruksi kepada Kapolda,PENTING

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar, kini menjadi sorotan setelah ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar. Kompol Yuni diduga terlibat kasus narkoba bersama 11 anggota lainnya. Padahal selama ini Kompol Yuni biasa memberantas kasus narkoba dengan menangkapi pelakunya.

8. Meningkatkan koordinasi antara fungsi reserse narkoba BNN atau BNNP atau BNNK, Pom TNI dalam hal pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota TNI ataupun Polri.

9. Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota atau PNS Polri dan punishment terhadap anggota yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi narkoba dan terlibat jaringan organisasi serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba.

10. Tidak memberikan toleransi kepada personel yang penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba dengan cara memberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

11. Melaksanakan percepatan untuk segera menerbitkan keputusan PTDH terhadap personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang KEPP terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diamankan karena diduga kasus narkoba dikenal memiliki paras yang cantik dan memiliki banyak prestasi. (TRIBUN JABAR)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Kapolri Jenderal Sigit Keluarkan 11 Poin Instruksi kepada Kapolda

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kapolsek Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Kapolri Keluarkan 11 Poin Instruksi kepada Kapolda, https://aceh.tribunnews.com/2021/02/19/kapolsek-kompol-yuni-terjerat-narkoba-kapolri-keluarkan-11-poin-instruksi-kepada-kapolda?page=all.

Editor: Faisal Zamzami

Berita Terkini