Sebagaimana diketahui, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada 2020.
Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/18/jadi-wali-kota-solo-gibran-disebut-miliki-3-kelebihan-yang-tidak-dimiliki-kepala-daerah-lain?_ga=2.198281830.878846404.1613727807-1849398947.1613727807