Laporan TribunJabar.id, informasi yang dihimpun menyebut propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," jelas Erdi.
Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.
"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.
Diketahui Kapolsek Astana Anyar sendiri dijabat polisi wanita berinisial Kompol YPKD.
Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.
"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.
Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.
"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Agie Permadi) (Tribunjabar.id/Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Awal Mula Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Diamankan Karena Narkoba, Barang Buktinya 7 Gram Sabu, https://jabar.tribunnews.com/2021/02/17/awal-mula-kapolsek-astana-anyar-kompol-yuni-diamankan-karena-narkoba-barang-buktinya-7-gram-sabu?page=all.
Penulis: Mega Nugraha
Editor: Ravianto