Pesan Puasa 2021 Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang, Pr dan Tata Cara Penerimaan Abu

Penulis: Agustinus Sape
Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tata cara penerimaan abu pada perayaan Rabu Abu, 17 Februari 2021.

Ritus ini disimbolkan dengan penerimaan abu dari pastor kepada umat.

Biasanya abu dioleskan di dahi dalam bentuk tanda salib. Namun karena masa pandemi Covid-19 masih berlangsung, ada perubahan tata cara penerimaan abu yang dilakukan Gereja.

Di masa pandemi Covid-19 ini Tahta Suci Vatikan mengeluarkan tata cara penerimaan abu yang lain dari biasanya.

Berikut tata caranya:

Setelah homili, pastor akan mengucapkan doa untuk memberkati abu yang akan diberikan kepada umat.
Pastor memerciki abu dengan air suci tanpa mengucapkan apapun.

Pastor lalu mengucapkan pesan ini: "Bertobatlah dan percayalah kepada Injil" atau "Ingatlah bahwa engkau adalah debu dan akan kembali menjadi debu".

Salah satu dari dua pesan ini hanya sekali diucapkan pastor kepada umat yang hadir di dalam misa.
Pastor membersihkan tangannya dan kembali memakai masker lalu mulai menerimakan abu kepada umat.

Pada masa ini abu tidak akan dioleskan di dahi melainkan ditaburkan di kepala umat.
Umat menunduk atau berlutut di hadapan pastor dan menerima penaburan abu pada kepalanya. Hal ini untuk meminimalisir kontak fisik pastor dan umat.

Pastor juga tidak mengucapkan kalimat apapun saat penerimaan abu karena pesan pertobatan telah disampaikan secara umum sebelum penerimaan abu.

Umat yang tidak menghadiri misa Rabu Abu di gereja dipersilakan tetap menghadiri misa secara online dan tidak perlu mengikuti penerimaan abu secara langsung dari pastor.

Paroki mempersiapkan penerimaan abu secara khusus melalui anggota keluarga yang mengambilnya dari gereja paroki untuk kemudian menerimakan kepada anggota keluarganya.

Ritus Rabu Abu adalah penanda dimulainya Masa Prapaskah dalam tradisi Gereja Katolik.

Lewat upacara abu, umat diingatkan untuk bertobat dan menyesali dosa-dosanya.

PANTANG DAN PUASA

Masa Prapaskah tahun ini dimulai pada Hari Rabu Abu 17 Februari 2021 hingga Sabtu 3 April 2021.

Mengacu pada Kitab Hukum Kanonik, semua orang beriman Kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi hukum ilahi.

Dalam masa tobat ini Gereja mengajak umatnya secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat, dan karya amal kasih.

Menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang.

Semua orang beriman diajak untuk merefleksikan pengalaman hidup dan mengadakan pembaharuan untuk semakin setia sebagai murid Yesus.

Dalam Masa Prapaskah Umat Katolik diwajibkan:

- Berpantang dan berpuasa pada Hari Rabu Abu 17 Februari dan Jumat Agung 2 April 2021

- Pada Hari Jumat lainnya dalam Masa Prapaskah hanya berpantang saja.

- Yang diwajibkan berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua yang sudah dewasa sampai awal tahun ke-60.

- Yang disebut dewasa adalah orang yang genap berumur 18 tahun.

- Puasa artinya makan kenyang satu kali sehari.

- Yang diwajibkan berpantang adalah semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas.

- Pantang yang dimaksud di sini adalah tiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri.

Misalnya, pantang daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok.

Namun, sebaiknya hal yang dipantangkan adalah hal-hal yang disukai.

Dalam rangka mewujudkan pertobatan ekologis, kita diajak untuk ambil bagian dalam gerakan pantang plastik dan styrofoam.

Umat diperbolehkan jika ingin berpuasa selama 40 hari sampai Jumat Agung.

Berikut video tata cara penerimaan abu pada hari Rabu 17 Februari 2021:

Berita Terkini