Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Aparat kepolisian Polsek Eban dan Anggota Buru Sergap (Buser) Polres TTU melakukan penggerebekan terhadap praktek perjudian di Desa Noepesu Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Kamis, 12/02/2021 pukul 02.00 Wita. Pelaku praktek perjudian yang berhasil diamankan yakni, Mikhael Tefa, (34) ( Pemilik Modal dan Bola Guling), Remigius Tefa, Lakis, (30), Irwanto Radja (22), dan Frederikus Tefa. Empat Pelaku tersebut, saat ini telah diamankan di Rutan Polres TTU.
Ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat, 12/02/2021, Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam membenarkan adanya penggerebeken tersebut.
Disampaikan AKP Sujud, pada Kamis, 11/02/2021 sekitar pukul 11.00 wita, Kapolsek Eban menerima informasi dari warga terkait praktek perjudian yang berlangsung di rumah duka, RT/ RW, 010/002, Desa Noepesu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU.
Pasca menerima informasi tersebut, Kapolsek Eban melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres TTU terkait praktek Perjudian Bola Guling yang dimaksud.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 01.30 Wita dini hari, Anggota buser Polres TTU yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres TTU tiba di Mako Polsek Eban.
Selanjutnya Anggota buser Polres TTU, bersama - sama dengan Anggota Polsek Eban yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Eban menuju TKP di Desa. Noepesu, Kec. Miobar, Kab. TTU.
Pasca tiba di TKP tim langsung bergerak cepat melakukan Penggrebekan praktek perjudian bola guling di rumah Duka tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan di TKP yakni, uang sejumlah Rp. 6. 013.000, meja bola guling 1 buah, layar bola guling 1 lembar, bola guling 3 buah, Karung Plastik warna hijau 1 buah, Karung Plastik warna putih 1 buah, Sandal jepit 1 setengah pasang, dan Kain panas 1 Buah.
Aksi penggerebekan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Buser yang di pimpin KBO Reskrim Polres TTU, berjumlah 5 ( lima ) orang dan Anggota Polsek yang di pimpin oleh Kapolsek Eban berjumlah 4 (empat) orang. (CR5)
• Sampel SWAB MENUMPUK, Kemenkes RI Kirim Lab PCR Mobile ke NTT Hari Ini, INFO
Pose penggerebekan praktek perjudian oleh Aparat kepolisian Polsek Eban dan Anggota Buru Sergap (Buser) Polres TTU, di Desa Noepesu Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis, 12/02/2021. POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Polres TTU
• AKSI HEROIK-Gadis 14 Tahun Duel Lawan 2 Perampok BERSENJATA API Selamatkan IBU
2 Lampiran
• Hujan Lebat, Petani Desa Golo Bilas Manggarai Barat Tewas Disambar Petir, SEDIH