Ini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Terkait Berita Penjualan Pulau di Sumba
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK menegaskan sampai saat ini tidak ada penjualan pulau di Sumba. Berita yang beredar dan bersumber dari situs online http://www.privateislandonline.com itu tidak benar atau hoax.
Handrio menyampaikan hal ini saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (9/2/2021)
Menurut Handrio, dengan mencuatnya berita di media sosial bahwa ada pulau di Sumba yang dijual, maka pihaknya langsung menyelidiki dan menelusurinya.
"Jadi adanya informasi itu, kita langsung bergerak cepat untuk telusuri dengan melakukan konfirmasi dan cek ke pihak terkait, terutama ke Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Sumba Timur. Atas pengecekan itu, Pemda Sumba Timur juga mengatakan berita penjualan pulau itu tidak benar," kata Handrio.
Dijelaskan, berita atau informasi penjualan pulau di Sumba oleh situs online http://www.privateislandonline.com itu tidak benar atau hoax. Karena lanjut, situs online itu sebenarnya tidak punya kewenangan atau hak untuk menjual pulau.
Dikatakan, setelah melakukan penelusuran ke berbagai pihak sudah jelas bahwa tidak ada penjualan pulau di Sumba.
Lebih lanjut dikatakan,berita penjualan pulau di Sumba itu sudah viral di media sosial. Bahkan,bukan hanya pulau di Sumba saja tapi ada juga pulau lain seperti di NTB dan Sulawesi.
"Setelah kita telusuri informasi berita tersebut ternyata hoax. Kita sudah melakukan penelusuran ke Pemda Sumba Timur , baik ke Bupati Sumba Timur dan Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem). Dari Pemda katakan berita itu hoax dan Bupati Sumba Timur juga menyayangkan hal tersebut," katanya.
• TERKUAK Rafael Tahu Dalang Kecelakaan Nino, Elsa Panik! Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 10 Februari 2021
• Muntah Darah Lalu Meninggal, Penyakit Misterius Landa Tanzania Saat Pandemi Covid-19 Masih Terjadi
• Camat Ndona Ende Geram Banyak Warga Tak Pakai Masker, Bersama Lurah Turun ke Jalan
Handrio juga mengimbau kepada masyarakat Sumba, khususnya Sumba Timur agar tidak mudah mempercayai informasi atau berita tentang penjualan pulau apalagi melalui media sosial oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)