POS KUPANG, COM - Inilah dugaan penyebab Ustadz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri hari ini, Senin (8/1/2021) dan peejalanan kasus dan biodata ustadz Maaher at-Thuwailibi.
Innalillahi wainna ilaihi rajiun.
Informasi seputar dugaan penyebab Ustadz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia hari ini, Senin (8/1/2021) dan perjalanan kasus ustadz Maheer, biodata ustadz Maaher at-Thuwailibi ada di dalam artikel.
Pendakwah Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di usia 28 tahun.
Ustaz Maheer At-Thuwailibi diduga meninggal dunia karena mengalami sakit.
Pria kelahiran 14 Juli 1992 itu menghembuskan nafas terakhir, Senin (8/2/2021), di Rumah Tahanan Mabes Polri, di Jakarta, Senin malam.
Hal tersebut dikonfirmasi kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Djudju Purwantoro dan kuasa hukum Front Pembela Islam atau FPI, Aziz Yanuar.
Jenazah Ustadz Maaher At-Thuwailibi kemudian dibawa ke RS Said Sukanto atau RS Polri, di Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diotopsi.
Kronologi kasus uztadz Maheer
Sebelumnya, Ustadz Maaher At Thuwailibi ditangkap polisi dari Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari, di rumahnya, di Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ustadz Maaher At-Thuwailibi awalnya dilaporkan ke Bareskrim.
Laporan yang kemudian menjadi dasar penangkapan bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020.
Ustadz Maaher At-Thuwailibi diduga telah menghina tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat cuitannya di akun Twitter.