Pesta Sambut Baru di Sikka Langgar Jam Malam, Tim Gabungan Bubarkan dan Amankan Amplifier

Penulis: Aris Ninu
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia Tim Gabungan di tempat sambut baru di Kota Maumere, Sikka.

Pesta Sambut Baru di Sikka Langgar Jam Malam, Tim Gabungan Bubarkan dan Amankan Amplifier di Tempat Pesta

POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Pesta sambut baru yang digelar di Kota Maumere, Kabupaten Sikka di masa pandemi Covid-19 terpaksa dibubarkan Tim Gabungan dari Polres Sikka dan Pol PP Sikka, Minggu (7/2/2021) malam.

Pesta sambut baru terpaksa dibubarkan karena telah melanggar pemberlakuan jam malam yang dikeluarkan Pemkab Sikka. Di mana aktivitas warga harus berhenti pada pukul 18.00 wita atau jam 6.

Namun pesta sambut baru malah melewati ketentuan. Aparat gabungan pun bertindak tegas saat pembubaran. Di mana ada 17 amplifier dan sound system tuan pesta diamankan dan dibawa ke Polres Sikka.

Pemilik dan tua pesta diminta ke Polres Sikka guna membuat pernyataan.

Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kabag Ops Polres Sikka AKP Wilhelmus Sinlae kepada wartawan di Maumere, Senin (8/2/2021) siang menegaskan, pada rasia penegakkan protokol kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan tim, Minggu (7/2/2021) malam ada ratusan tempat pesta yang dibubarkan dalam razia gabungan Polres Sikka dan Satpol PP Sikka. 

"Kami terpaksa bubarkan pesta sambut baru karena warga sudah tidak mengindahkan lagi instruksi Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dikeluarkan oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo pada beberapa waktu lalu.Ada sekira ratusan tempat pesta yang kita dibubarkan. Namun ada tempat pesta yang kita imbau mereka taat, " tegas Kabag Ops.

Ia menjelaskan, warga yang di tempat pesta diimbau kembali dan tim juga mengamankan power amplifier sound system agar pesta bisa berhenti.

"Ada 17 alat power amplifier sound system yang kita angkut dari sejumlah tempat pesta yang berbeda. Kalau yang tidak ada alat power kita angkut juga speaker aktifnya. Mereka-mereka yang kita angkut alatnya ini karena terlalu keras kepala. Kita tegur secara humanis malah tidak indahkan. Jadi kita angkut saja alat-alat ini agar tidak ada bunyi-bunyi musik lagi. Sekarang alat-alat tersebut ada di Polres Sikka," kata Kabag Ops.

Ia menuturkan, dalam surat instruksi Bupati Sikka sudah jelas segala aktivitas masyarakat sampai dengan pukul 18.00 wita. Akan tetapi masih ada warga saat pelaksanaan patrol masih mengadakan pesta sampai jam 23.00 wita dan membunyikan musik lalu orang lain berjoget.

"Penyitaan alat power amplifier sound system ini karena masih ada tuan pesta yang masih keras kepala dan membunyikan musik setelah dihimbau oleh petugas," tutur Kabag Ops.

Wilhelmus Sinlae menyatakan, pembubaran kegiatan pesta dalam rangka mencegah adanya kerumunan massa yuang menyebabkan adanya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sikka yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan.

Waspada! Hingga Saat Ini Tercatat 1.150 Warga Manggarai Positif Rapid Antigen

KUNCI Jawaban Tema 7 Kelas 5 Halaman 83-86 & 78-82 Siapa yang Membuat & Membacakan Teks Proklamasi?

HP OPPO Reno4 F Jadi Pilihan Utama, Harga Ponsel Rp 3 Jutaan Sangat Wajar Dengan Spesifikasinya

Gempa Tektonik  4.6 SR Terjadi di Lewa Kabupaten Sumba Timur 

Data yang dihimpun Patroli Gabungan Dalam Rangka Pemberhentian Pesta/Acara Sambut Baru sesuai jam malam berdasarkan Surat Edaran Bupati Sikka dipimpin Kabag Ops Polres Sikka, AKP Wilhelmus Sinlae SH dan di dampingin - Kasat Intelkam Polres Sikka, Iptu Eliazer A Kalelado, SH, Kapolsek Alok, Iptu Harry Arsa, Str.k, Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Sikka, Ipda Chairil dan Kepala Seksi kepelatihan Dasar Sat Pol PP Kabupaten Sikka, Valerianus Y Oni.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Berita Terkini