Sementara asesmen nasional ini, yang diukur adalah literasi membaca dan literasi matematika atau numerasi," ujar Asrijanty dalam Webinar Kupas Tuntas Asesmen Nasional, Selasa (26/1/2021).
Pengukuran literasi dan numerasi, menurut Asrijanty, dilakukan karena merupakan kompetensi mendasar yang mempengaruhi penguasaan hampir semua bidang ilmu.
Literasi juga terkait dengan kompetensi yang diperlukan untuk hidup secara produktif, berfungsi, dan berkontribusi di masyarakat.
"Jadi sebagai Asesmen Nasional yang dilakukan pemerintah dalam apa waktu yang terbatas tidak semua kompetensi atau tidak semua kemampuan bisa diukur," ungkap Asrijanty.
Survei karakter juga diperlukan untuk mengetahui kondisi para siswa secara umum.
Informasi tersebut, menurut Asrijanty, akan menjadi umpan balik atau masukan bagi para pemangku kepentingan.
"Dengan informasi komprehensif ini, maka kita nanti dapat memberikan umpan balik kepada sekolah, kepada dinas, Kemendikbud, kepada Kemenag untuk dengan kondisi seperti ini kemudian apa yang perlu kita lakukan," kata Asrijanty.
Terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional, Asrijanty mengatakan penentuan kelulusan siswa akan ditentukan oleh sekolah
"Untuk penilaian itu tetap menjadi porsi, menjadi wewenang di sekolah.
Wewenang oleh guru, jadi kelulusan ditentukan oleh sekolah sebenarnya itu sudah terjadi sejak 2015, ketika UN tidak menentukan kelulusan.
Dari sekolah seluruh proses itu, hasil itu ditentukan oleh sekolah.
Jadi UN itu wajib diikuti, tetapi nilainya tidak menentukan kelulusan dari sekolah. Jadi itu perbedaannya," jelas Asrijanty.
Sebelumnya, Kemendikbud memutuskan untuk mengundurkan pelaksanaan Asesmen Nasional menjadi bulan September 2021, setelah sebelumnya direncanakan pada Maret.
Meski begitu, Mendikbud Nadiem Makarim memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional wajib dilaksanakan pada tahun ini.
Nadiem beralasan Asesmen Nasional dilaksanakan untuk mengetahui mutu sekolah yang terdampak oleh pandemi Covid-19.