POS KUPANG.COM - Berikut kabar terbaru soal nasib subsidi gaji atau BLT karyawan di 2021.
Diketahui, subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Hal itu diakui oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Meski demikian, kata Ida Fauziyah, pencairan BLT karyawan bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida Fauziyah saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).
Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan atau subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
Baca juga: BEGINI Permintaan Pilu Istri Pilot Sriwijaya Air Afwan, Menata Hidup ? SIMAK Kondisi Anak Terkuak
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida Fauziyah.
Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Baca juga: VIRAL - Perempuan Ini Layani Berahi Teman Pria di Halte, TERNYATA Cuma Diberi Imbalan Rp 22 Ribu ?
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT karyawan atau subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
Baca juga: Pelatih Bandung Setuju Keputusan PSSI Hentikan Liga 1 2020 Tanpa Juara, Aspirasi Klub Liga 1 dan 2
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.
Untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi upah seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.