Ormas Garuda Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Premanisme Satpol PP Kota Kupang

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) Garuda Kupang, Max Sinlae didampingi kuasa hukum korban, Tomy Jacob

Ormas Garuda Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Premanisme Satpol PP 

POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Pemuda yang menjadi korban penganiaayan anggota Satpol PP Kota Kupang, Roni Djara rupanya anggota aktif Ormas Garuda Kupang. 

Ia menjadi korban penganiaayan saat Satpol PP menggelar operasi pro kasih di Jalan Cempaka Lama, Sabtu (30/1/2021).

Menanggapi itu, pimpinan organisasi masyarakat (Ormas)  Garuda Kupang, Max Sinlae, mengecam serta mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas aksi premanisme yang dilakukan oknum Satlpol PP terhadap anggotanya atas nama Roni Djara. 

Max mengaku sangat kecewa dengan sikap arogansi dari oknum satpol PP yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

"Kami dari Garuda Kupang sangat menyayangkan sikap arogansi dari satpol PP dalam menjalankan tugas," kata Max. 

Menurut dia, kejadian yang menimpa anggotanya merupakan suatu pukulan telak bagi organisasi yang dipimpinnya. 

"Karena itu, kami mengambil sikap tegas, melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian melalui Polsek Oebobo", ujarnya. 

Ia juga membantah pernyataan, asisten I Setda Kota Kupang, Agus Ririmese di media masa yang terkesan menyudutkan korban. 

Bagi Max, apa pun masalahnya aparat keamanan tidak dibenarkan menggunakan menggunakan kekerasan, karena seyogianya, satpol PP adalah pengayom masyarakat. 

"Masalah ini telah kami telusuri, kejadiannya tidak seperti pernyataan pejabat Pemkot yang beredar di media masa. Menurut kami, itu hanya upaya penggiringan opini publik", tegas Max. 

Sesuai hasil investigasi internal Garuda Kupang, kata Max, kejadian berawal di sebuah rumah makan, saat itu anggotanya sedang makan. 

"Saat itu anggota kami sementara makan, tiba - tiba Satpol PP masuk dan menegur tapi kasar, lalu terjadi adu argumen antara anggota kami dan Satpol PP," ungkapnya. 

Menurutnya, ada dua (2) video yang beredar di medsos, di mana dalam video pertama terjadi keributan (adu argumen) dan tiba - tiba korban dipukul dari arah berlawanan, kemudian di dalam video kedua, korban dipukul hingga terpelanting di aspal tanpa perlawanan. 

"Karena itu, kami dari Garuda Kupang meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini sampai tuntas," tegas Max. 

Terkait informasi bahwa ada laporan balik yang dilakukan oleh anggota satpol PP kepada korban pemukulan, Max Sinlae, menanggapi enteng. 

"Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum, silahkan saja kalau mereka juga merasa dianiaya. Nanti aparat hukum yang membuktikan," tegas Max.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Tomy Jacob, mengatakan pihaknya sangat menyesal dengan sikap tidak terpuji yang dilakukan oknum satpol PP yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya. 

"Kekerasan yang dilakukan seolah - olah satpol PP ini tidak dididik secara psikogis dan mental," kata Tomy. 

"Karena itu saya minta, Wali Kota agar dapat memberikan pelajaran kepada anggota Satpol PP Kota Kupang dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," sambungnya. 

Dikatakan Tomy, penertiban protokol kesehatan tidak seharusnya dilakukan dengan cara-cara kekerasan. 

"Namanya saja prokasih. Menurut pemahaman saya bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan dengan cara - cara yang humanis, bukan dengan menganiaya orang," tandasnya.

Untuk memberi efek jera, lanjut Tomy, kasus ini akan dilanjutkan hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. 

Baca juga: Bacaan Surat Yasin Lengkap, Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan, Inilah Keutamaan Membacanya

Baca juga: Enji Baskoro Blak-blakan Sebut Orang Tua Ayu Ting Ting Minta Nikahi Kembali Anaknya! Dendam Mendalam

Baca juga: Tak Sekedar Sayur Lalapan, Begini Manfaat Infused Water Mentimun bagi Kesehatan

"Kita serahkan saja ke pihak kepolisian untuk melaksanakan tugas mereka. Kita percaya bahwa Polisi akan memproses kasus secara profesional," tutup Tomy.(Laporan Reporter Pos Kupang, Amar Ola Keda)

Berita Terkini