POS KUPANG, COM - Joget Nita Thalia dan Nassar dinilai berlebihan dan tak pantas, acara Pagi Pagi Ambyar dapat teguran lagi dari Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ).
Joget Nita Thalia dan Nassar host acara Pagi-pagi Ambyar Trans TV berbuntut panjang.
Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) melayangkan teguran tertulis terhadap acara Pagi Pagi Ambyar gara-gara joget yang dilakukan Nita Thalia dan Nassar.
KPI kembali memberikan sanksi administratif untuk acara Pagi Pagi Ambyar ini.
Teguran ini adalah teguran yang kedua dari KPI seperti yang disampaikan di akun Instagram resmi yang terverikasi KPI.
Menurut penilai KPI, host acara Pagi Pagi Ambyar, Nita Thalia, Nassar melakukan joget yang tidak pantas.
Pada akhir tahun 2020 lalu, program Pagi Pagi Ambyar ini juga pernah mendapatkan evaluasi dan pembinaan dari KPI Pusat.
Namun hingga program ini diputuskan belum ada perubahan yang signifikan
Demikian seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo seperti dikutip dari akun Instagram resmi kpipusat.
Selengkapnya, berikut ini imbauan KPI untuk Pagi Pagi Ambyar Trans TV seperti dirilis dari laman kpi.go.id:
Program siaran bergenre variety show yang tayang mulai 08.30 WIB kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Adegan seperti ini ditemukan oleh tim pemantauan KPI Pusat di beberapa acara “Pagi Pagi Ambyaaarrr”.
Apalagi waktu penayangannya mestinya ramah terhadap anak.
“Kami menilai Trans TV tidak memperhatikan waktu dan kepentingan anak di dalam tayang tersebut,"
"Seharusnya, adegan seperti ini tidak perlu ada selain karena tidak bernilai dan tidak bermanfaat,"