Janji apa yang bisa dipenuhi?" tambah Neta.
Dia memberi contoh janji Listyo soal polisi lalu lintas tak akan lagi melakukan tilang kepada pengendara.
Menurutnya, itu janji baru yang membuat Neta kaget.
"Di sana tidak dijelaskan bagaimana tahapannya, mulai kapan dilaksanakan.
Karena tidak jelas, maka janji itu juga tidak jelas akan bisa dilaksanakan," tambahnya.
Di luar negeri, Neta S Pane menyebut penindakan pelanggaran lalu lintas sudah berbasis teknologi.
Namun, di Indonesia, menurutnya hal itu sulit dilakukan.
"Di Thamrin saja, ada CCTV itu kadang-kadang lebih banyak tidak berfungsinya.
CCTV itu bisa merekam pelanggar lalu lintas.
Itu baru bicara Thamrin, bagaimana dengan daerah atau kota besar lainnya yang hanya nol koma sekian persen," sambung Neta.
"Nah sebab itulah, karena tidak ada penjelasan yang konkret dari janji Kapolri itu, saya mengatakan janji itu tidak realistis dan tak bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Calon Kabareskrim?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis di istana negara pada Rabu (27/1/2021) besok.
Sekaligus, kenaikan pangkat Komjen Listyo Sigit dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, pelantikan tidak sekaligus penunjukkan jabatan Kabareskrim Polri baru yang ditinggalkan oleh Listyo.