Beredar e-Form Pendaftaran BLT UMKM Tahap II, Ini Kata Kemenkop, 28 Juta Ajukan Diri Terima BLT UMKM

Editor: Hermina Pello
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Beredar e-Form Pendaftaran BLT UMKM Tahap II, Ini Kata Kemenkop, 28 Juta Ajukan Diri Terima BLT UMKM uang. Ilustrasi uang rupiah (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Cek status

penerima Pelaku UMKM bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara melakukan pengecekan:

Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum 

Isi nomor KTP

Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika Klik proses inquiry

Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.

Proses pencairan Pencairan BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, penerima bantuan hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan. Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Sedangkan bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening BRI, akan dibuatkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Formulir Online Pendaftaran BLT UMKM Tahap II, Ini Respons Kemenkop UKM", https://money.kompas.com/read/2021/01/27/055845626/beredar-formulir-online-pendaftaran-blt-umkm-tahap-ii-ini-respons-kemenkop-ukm?page=all
Editor : Yoga Sukmana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Terakhir, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM", https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/30/092000665/hari-ini-terakhir-berikut-syarat-dan-cara-daftar-blt-umkm?page=all
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Berita Terkini