Update Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
POS-KUPANG.COM -- Update Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Kabar terbaru soal pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Tahun 2021 dari Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ida memastikan pencairan subsidi gaji BLT BPJS Rp 1,2 juta diperpanjang hingga Januari 2021.
Baca juga: Update Tebaru Pendaftaran Kartu Prakerja 2021, Berikut Cara Paling Mudah yang Perlu Kamu Ketahui
Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan 21 Januari: Libra Hentikan Makanan Berlemak, Cancer Waspada Penyakit Kronis
Baca juga: Kata Ruhut Sitompul Nasib Anies Baswedan Bisa Sama Seperti Rizieq Shihab Bila Gugat Raffi Ahmad Lho?
Untuk pencairan BLT BPJS termin ketiga sempat dikabarkan pemerintah akan diperpanjang di 2021, cek info login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Saat ini Kemnaker tengah menuntaskan pencairan Subsidi Gaji BLT Karyawan Termin kedua yang belum rampung di tahun 2020.
Diketahui, ada ratusan ribu karyawan yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU).
Sebelumnya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini sudah berjalan sebanyak 2 termin.
Masyarakat pun menantikan adanya subsidi gaji termin 3.
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyebut pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau lebih dikenal dengan BLT BPJS sudah mencapai 98,81 persen.
Sehingga, hingga saat ini masih ada 294.160 Karyawan yang belum mendapat transferan subsidi gaji tersebut.
Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.
Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.