Wajib Lapor! Pagi Tadi Gisel Datang ke Polda Metro Jaya Lagi Imbas Video Syur Nobu, Diantar Sang Kekasih Wijin
POS-KUPANG.COM - Tersangka video syur 19 detik Gisella Anastasia atau Gisel mendantangi Polda Metro Jaya memenuhi wajib lapor atas kasus dugaan pornografi terkait video syur di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021) pagi tadi.
Ya, wajib lapor yang dilakukan oleh Gisel merupakan syarat karena ibu satu anak itu tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenakan kemeja putih, jeans biru, serta masker dan face shield, Gisel datang dan turun dari mobilnya pada pukul 09.23 WIB.
Kemudian setelah memenuhi wajib lapor di gedung Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Gisel akhirnya keluar pada pukul 09.38 WIB.
"Seperti biasa, memenuhi wajib lapor. Masih beruntung diperbolehkan ke rumah," kata Gisel, Senin.
Selepas memberikan keterangan awak media, Gisel pun dijemput mobil.
"Sehat ko sehat," lanjutnya.
Rupanya di dalam mobil tersebut ada kekasihnya, Wijaya Saputra alias Wijin.
Terlihat kekasihnya itu tidak menemani Gisel ke dalam gedung dan hanya menunggu di dalam mobil.
Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada Selasa, 29 Desember 2020.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku berhubungan intim dengan MYD di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.
Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut dihapus.
Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu di kedua ponselnya.