Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Satu lagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia di Kabupaten Manggarai. Dengan meninggalnya satu pasien itu, maka total hingga saat ini sebanyak 4 orang Warga Manggarai positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (17/1/2021) siang.
Lody mengatakan, pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 yang meninggal dunia itu berinisial GA (76) dengan alamat Wae Mbeleng, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng. GA menghembuskan nafas terakhir di RSUD dr Ben Mboi Ruteng, Sabtu (16/1/2021) kemarin.
"pasien GA sempat mendapatkan pengobatan dan perawatan di Ruangan Isolasi RSUD dr. Ben Mboi, sebelum akhirnya pada Pukul 15.33 Wita, dinyatakan Meninggal Dunia,"ungkap Lody.
"Almarhum GA dikebumikan pada hari Sabtu 16 Januari 2021, di Kampung Wae Mbeleng, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, dengan mengikuti Protokol Covid-19,"sambungnya.
Lody juga menjelaskan, GA masuk RSUD dr. Ben Mboi, Sabtu 16 Januari 2021 yang dirujuk dari rumah sakit St Rafael Cancar. GA masuk rumah sakit St Rafael Cancar, Sabtu (16/1/2021) pagi, dengan keluhan sesak nafas.
Atas kuhan itu, GA dilakukan pemeriksaan dan hasil Rapid Test Reaktif, Hasil Rapid Antigen Positif. Kemudia dilakukan Pemeriksaan TCM di RSUD dr Ben Mboi dengan hasil Positif Covid-19.
Dikatakan Lody, dari hasil penelusuran kasus, salah satu cucu dari GA adalah pelaku perjalanan dari Surabaya pada tanggal 16 Desember 2020.
Lody juga mengatakan, bagi Keluarga dan masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan GA dan semua pasien yang terkonfirmasi Covid-19, diminta kesadarannya untuk segera 1x24 jam melaporkan diri kepada petugas Satgas Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan Rapid antigen dan Test PCR.
Dengan mempertimbangkan adanya trend Peningkatan Jumlah Kasus Covid-19 yang signifikan di Kabupaten Manggarai, kata Lody, Tim Satuan Tugas Covid-19 bekerja cepat, dan terus melakukan giat Pengendalian, giat Pencegahan, giat penegakan Hukum dan Disiplin Prokes kepada masyarakat, serta secara periodik melakukan sosialisasi serta pendidikan Kesehatan kepada seluruh warga masyarakat.
Selain itu, melakukan penelusuran kontak kasus, penapisan, pemeriksaan Rapid Test, Rapid Antigen, pemeriksaan PCR bagi warga yang pernah melakukan kontak erat dengan Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Lody juga mengimbau, peran serta aktif seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dirinya dalam mematuhi setiap Protokol Kesehatan antara lain Wajib Pakai Masker, sering Cuci Tangan pakai Sabun dan menggunakan hand Sanitizer, menjaga Jarak, menghindari Kerumunan, Menghindari rangkaian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti kegiatan Pesta dan acara Adat yang berpotensi menularkan Covid-19.
Bagi Pelaku Perjalanan diminta untuk wajib melaporkan serta melakukan Isolasi secara mandiri, Wajib Rapid Test dan Swab Test. Kepedulian, kesadaran, kewaspadaan, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat demi masyarakat Kabupaten Manggarai yang bebas dari Covid-19 adalah tanggung jawab bersama.
"Mari bersama menurunkan laju peningkatan jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai, agar bahaya dan penularan Covid-19 bisa teratasi, bersama kita pasti bisa,"pungkas Lody. (*)
Area lampiran
BalasTeruskan