Subsidi Gaji Karyawan Swasta Diperpanjang Ke Tahun 2021, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menaker, Ida Fauziyah saat memberikan arahan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2020). (Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (27/11/2020), sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.

Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.

"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan

Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Berdasarkan penulusuan dan mencoba melakukan aduan serta mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:

"Kepada Saudara/I

Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?

Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:

1. Nama Pribadi

2. No NIK

3. No BPJS TK

4. No Hp yang bisa dihubungi

5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima

6. Nama Perusahaan

7. Alamat Perusahaan

Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."

Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.

Mensos Pastikan Sisa Bansos Disetor Kembali ke Kas Negara

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) Anwar Sanusi belum bisa memastikan program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) akan berlanjut pada tahun ini.

"Untuk tahun ini, kita menunggu kepastian tentang berapa lama bantuan subsidi upah tersebut akan disalurkan," katanya kepada Kompas.com, Rabu (6/1/2021).

Anwar menyebutkan bahwa total penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji termin kedua hanya mencapai 98,78 persen. Diakui, angka persentase tersebut sama seperti penyaluran bantuan subsidi upah termin pertama.

Apa faktor dari tidak tercapainya 100 persen penyaluran subsidi upah itu? Menurut dia, tak lain adalah persoalan rekening bank yang dimiliki oleh para calon penerima BSU yang bermasalah.

"Penyebab keterlambatan semua ada dari bank ke rekening penerima. Seperti nomor rekening kurang lengkap, sudah kadaluwarsa dan tidak bisa digunakan," katanya.

Kendati tidak mencapai 100 persen, sisa anggaran untuk program bantuan subsidi upah tersebut sebesar Rp 37,3 triliun telah dikembalikan Kemenaker ke kas negara.

"Sesuai dengan saran Kementerian Keuangan, kita kembalikan di akhir tahun (2020)," ujar dia.

Sebagai informasi, bantuan subsidi upah merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta atau yang terdampak perusahaannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Adapun bantuan yang diberikan senilai Rp 1,2 juta untuk dua bulan atau masing-masing menerima Rp 600.000 per bulan. Penyaluran BSU ini dilakukan dalam dua termin.

Termin pertama telah terlaksana pada September-Oktober, kemudian termin kedua November hingga Desember 2020.

Kabar Terbaru, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bisa Dilanjutkan
 
Apa kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, apakah BSU bakal dilanjutkan? Berikut jadwal pencairan subsidi gaji Rp 1,2 juta yang belum selesai tahun 2020

Berikut jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 lalu yang belum selesai akan diperpanjang hingga tahun 2021. 

Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah. 

Berikut ini jadwal pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).

Banyak pertanyaan yang muncul di tahun 2021 ini apakah BLT karyawan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) ini bakal ada lagi di tahun 2021?

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.

Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.

Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.

Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.

Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.

Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasti terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan. 

Penyebab dan Solusi BLT Karyawan Belum Cair

Ada sejumlah hal yang jadi penyebab BLT karyawan belum cair ke rekening BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan bank lainnya.

Seperti diketahui, pencairan BLT karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 6 sejak Selasa (15/12/2020).

Tapi ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.

Berikut beberapa penyebab BLT karyawan gelombang 2 belum cair dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'BSU Termin II Tahap 6 Sudah Cair, Ini Penjelasan Kemnaker'

1. Masih proses penyaluran

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengklaim telah merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) pada Selasa (15/12/2020).

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata Aswansyah.

Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.

Dirinya berharap, semua penyaluran BSU ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.

"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.

Sekadar informasi, proses penyaluran BLT karyawan awalnya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, dari KPPN akan disampaikan kepada bank penyalur.

Dan proses tersebut tentunya memerlukan waktu beberapa hari hingga sampai ke rekening pekerja.

2. Rekening bermasalah

Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran rekeningnya bermasalah.

Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.

Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.

3. Pemadanan data

Sebelumnya, Kemnaker menyebutkan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (27/11/2020), sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.

Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.

"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan

Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Berdasarkan penulusuan dan mencoba melakukan aduan serta mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:

"Kepada Saudara/I

Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?

Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:

1. Nama Pribadi

2. No NIK

3. No BPJS TK

4. No Hp yang bisa dihubungi

5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima

6. Nama Perusahaan

7. Alamat Perusahaan

Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."

Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, BSU Dilanjutkan?, https://kaltim.tribunnews.com/2021/01/08/jadwal-pencairan-subsidi-gaji-rp-12-juta-kabar-blt-bpjs-ketenagakerjaan-2021-bsu-dilanjutkan?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Subsidi Gaji Karyawan di Bawah Rp 5 Juta Diperpanjang hingga 2021, Simak Jadwalnya!, https://jakarta.tribunnews.com/2021/01/09/subsidi-gaji-karyawan-di-bawah-rp-5-juta-diperpanjang-hingga-2021-simak-jadwalnya?page=all

Berita Terkini