Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | BORONG----Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas, SH.,M.Hum dan Wakil Bupati (Wabup) Matim Drs Jaghur Stefanus menghadiri Paripurna istimewa dengan agenda pembukaan masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun Dinas 2020/2021. Pembukaan masa sidang ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Matim. Kamis (7/01/2021).
Turut hadir juga dalam pembukaan masa sidang ini diantaranya, Ketua DPRD Matim Heremias Dupa, Wakil Ketua I DPRD Matim, Bernadus Nuel, Wakil Ketua II DPRD Matim, Damu Damianus, Ketua TP-PKK Matim NyTheresia Wisang Agas, Wakil Ketua TP-PKK Matim Ny Aleksandrina Anggal, Kapolres Matim AKBP Nugroho Arie Siswanto, Ketua KPUD Matim Adrianus Mbalur dan seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemda Matim.
Bupati Matim Agas Andreas, SH,M.Hum dalam sambutanya dalam rilis yang diberikan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Matim, menjelaskan, pada masa sidang ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun Dinas 2020/2021 ini akan
dibahas beberapa agenda pokok, sebagai bagian acuan dalam pengelolaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Manggarai Timur tahun 2021, antara Iain pembahasan lima buah rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Baca juga: Polisi AS Tewas Diserbu Pendukung Presiden Donald Trump, Ini Perempuan Tewas Saat Rusuh di Capitol
Adapun lima buah Ranperda yang dibahas itu diantaranya, pertama, Rancangan Peraturan Daerah lnisiatif DPRD tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kedua, Rancangan Peraturan Daerah lnisiatif DPRD tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS.
Baca juga: Pedangdut Meggy Diaz Tuliskan Goodbye di Media Sosial, Goodbye, Apakah Ini Pertanda ?
Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2019-2024. Keempat, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Timur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan Kebersihan. Dan kelima, Rancangan Peraturan Daerah tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Baca juga: MENGEJUTKAN Pengakuan Ketua DPRD Dalam Sidang Mantan Walikota Kupang Jonas Salean KasusKaplingTanah
Sehubungan dengan pembahasan beberapa agenda pokok tersebut diatas, semua rancangan-rancangan Peraturan Daerah tersebut kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Saya yakin akan terwujud melalui kerja keras kita dalam suasana kemitraan dan kekeluargaan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Manggarai Timur,"ungkap Bupati Agas.
Atas dasar itu, kata Bupati Agas, memasuki Tahun Dinas 2020/2021 ini, marilah kita dengan rendah hati menyerahkan segala rencana dan niat baik kita kepada Tuhan sebagai penyelenggara dan pemilik kehidupan.
"Kita tentu memiliki tekad yang mulia untuk melayani Iebih sungguh, bekerja Iebih keras, bersikap Iebih cerdas dan bijaksana berlandaskan niat yang tulus teristimewa untuk menghasilkan sesuatu yang berarti bagi kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai Timur ini,"ungkap Bupati Agas. (*)
Area lampiran
BalasTeruskan