Berita Malaka Terkini

Tunggakan Aspal Ruas Jalan di Malaka Timur dan Kobalima Dituntaskan di 2021

Penulis: Edy Hayong
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi: Satgas Yonarmed 3/105 Tarik dan warga gotong royong perbaiki rumah adat di Desa Alas Utara, Kobalima Timur.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM I BETUN--Tunggakan ruas jalan beraspal di Kecamatan Malaka Timur dan Kobalima, Kabupaten Malaka yang sempat tertunggak karena Covid19, akan dituntaskan pada tahun 2021 ini.

Pemerintah Kabupaten Malaka dibawa pimpinan Bupati, dr. Stefanus Bria Seran, MPH atau SBS siap menepati apa yang sudah diprogramkan sebelum menyelesaikan masa kepemimpinannya pada 17 Februari 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Kadis PUPR Malaka, Ir. Yohanes Nahak melalui Kabid Bina Marga, Lorens Haba kepada wartawan di Betun, Rabu (6/1/2021).

Dijelaskan Lorens Haba, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas PUPR Kabupaten Malaka telah mengalokasikan anggaran untuk membangun dua  ruas jalan di wilayah  Kecamatan Malaka Timur.

Ruas jalan di  Kecamatan Malaka Timur itu akan dituntaskan dalam tahun anggaran 2021 sesuai penetapan APBD Malaka beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, pemerintah akan membangun jalan lapen melalui program Peningkatan Jalan Tudus - Babulu  sepanjang  4  kilometer   dengan dana sebesar  Rp 2 Miliar menggunakan sistem  kerja sama dengan pihak ketiga.

Selanjutnya,  akan pembangunan ruas jalan lapen melalui program  Peningkatan Jalan Boas-Babahane dengan total dana  Rp 1,5 Milar.

"Pengalokasian anggaran itu sudah mendapatkan persetujuan dewan melalui penetapan APBD murni tahun  2021 dalam rapat anggaran bersama DPRD Kabupaten Malaka  yang ditutup pada akhir Desember tahun 2020 lalu," jelasnya.

Lorens menambahkan, untuk di Kecamatan  Kobalima, pemerintah menganggarkan  dana pembangunan   Jalan  Uarau - Helibauk  dan  Tualaran - Raimetan.

Pemkab Malaka melalui Dinas PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 Miliar untuk membangun  jalan lapen 5 kilometer  pada ruas jalan Uarau -  Helibauk dan   Peningkatan jalan  Tualaran - Raimetan berupa  lapen sepanjang 2 kilometer   dengan dana sebesar  Rp  2 Miliar menggunakan  sistem  kerja sama pihak ketiga.

Kepastian Pengerjaan ruas jalan itu diperoleh  setelah penetapan APBD 2021  oleh DPRD Malaka dalam  Sidang Anggaran belum lama ini.

Dikatakannya, Penganggaran diatas merupakan upaya untuk merealisasikan program unggulan Bupati SBS untuk membangun infrastruktur wilayah di Kabupaten Malaka.

" Pembangunan ruas jalan itu untuk melancarkan arus transportasi barang dan orang dari Boas di Malaka Timur melewati Babulu - Babulu Selatan di Kobalima menuju Perbatasan RI-RDTL di Kobalima/ Kobalima Timur serta  melancarkan akses rakyat dari Tualaran - Trans Raimetan," pungkas Lorens.(*)

Berita Terkini