Di dalam rekening tersebut, kata Ichwanudin, ada nominal uang sekitar Rp 1 miliar.
"Sekitar Rp 1 miliaran," tutur Ichwanudin.
Ia menyebut kemungkinan FPI akan melakukan upaya-upaya agar uang tersebut bisa ditarik.
"InsyaAllah," sambungnya.
Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar menengarai rekening bank milik FPI dibekukan usai ormas itu dicap sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.
"Zalim, sudah dibubarkan, uang umat juga diduga digarong," kata Aziz.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Rekening FPI Diblokir, Kuasa Hukum: Itu untuk Yatim Piatu dan Dhuafa
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 59 Rekening FPI Dibekukan, Aziz Yanuar Klaim 25 Diantaranya Disalurkan Untuk Anak Yatim, https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/07/59-rekening-fpi-dibekukan-aziz-yanuar-klaim-25-diantaranya-disalurkan-untuk-anak-yatim?page=4.