Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- Polres Sumba Timur menemukan dua saksi kecelakaan lalulintas (lakalantas) di jalur Waingapu - Melolo, Kabupaten Sumba Timur yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, Selasa (5/1/2021). Dua saksi itu adalah Robert Kaja Weo dan Antonius Jefliandi Talo.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK menyampaikan hal ini, Selasa (5/1/2021) malam.
Menurut Handrio, setelah mendapat informasi kecelakaan itu, Satuan Lantas Polres Sumba Timur langsung menuju ke TKP.
"Di TKP ,polisi menemukan dua saksi. Dua saksi itu adalah warga Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai," kata Handrio.
Dijelaskan, kecelakaan maut yang menyebabkan dua nyawa melayang itu terjadi antara sepeda motor Honda Supra X 125 dan Honda Mega Pro.
"Dua sepeda motor yang bertabrakan itu adalah sepeda motor Honda Supra X 125 No. Pol. ED 5405 AF, warna hitam dengan Kendaraan Sepeda Motor Honda Mega Pro, No. Pol. ED 2117 AH, warna hitam. Honda Supra ini kendarai oleh Marthinus Mbala Nggiku yang datang dari arah Waingapu," katanya.
Baca juga: Ini Jadi Alasan Semua Orangtua Siswa SMA Suria - Atambua, Belu Setuju Dilakukan KBM Tatap Muka
Baca juga: 17 Pasien Positif Covid-19 di Manggarai Masih Dirawat, Begini Kondisinya INFO
Sedangkan sepeda motor Honda Mega Pro, No. Pol. ED 2117 AH, warna hitam itu dikendarai oleh Daniel Katohi Melip dan datang dari arah Melolo.
Dikatakan, setelah di TKP, selain polisi melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi, polisi juga mengamankan barang bukti serta
mengecek korban di rumah sakit.