Politisi asal Soppeng, Sulawesi Selatan, itu mengingatkan bahwa Pengganti Jenderal Idham Azis adalah merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
“Seperti biasanya, Presiden akan mengirim satu nama calon Kapolri, calon Pengganti Jenderal Idham Azis, ke DPR untuk menjalani fit and proper test di Komisi III. Sesuai undang-undang, presiden akan mempertimbangkan usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas,” jelas Supriansa Mannahawu.
Saat menguji Jendral Idham Azis, Oktober 2019, Supriansa Mannahawu mengaku satu kampung dengan Jenderal Idham Azis dan sama-sama berdarah Bugis. Makanya, ketika itu, Supriansa Mannahawu memberi pesan khusus kepada Jenderal Idham Azis dengan menggunakan Bahasa Bugis.
Meski demikian, Supriansa Mannahawu mengaku tidak punya wewenang untuk menentukan Pengganti Jenderal Idham Azis.
“Presiden tetap yang menentukan, karena itu adalah hak prerogatif seorang presiden. Jadi siapapun yang diusulkan jadi Pengganti Jenderal Idham Azis itu hak presiden,” tegas Supariansa Mannahawu.*
Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Irjen Fadil Imran Disebut Akan Naik Pangkat, Peluang Jadi Kapolri Makin Besar, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/06/irjen-fadil-imran-disebut-akan-naik-pangkat-peluang-jadi-kapolri-makin-besar?page=all.