Kadis Kesehatan Kabupaten Mabar Sebut Tidak Ada Kasus DBD Hingga 2021

Penulis: Gecio Viana
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis Kesehatan Kabupaten Mabar, Paulus Mami

Kedua, Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi dan lain sebagainya; dan ketiga, Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular Demam Berdarah.

Adapun yang dimaksud dengan 3M Plus, kata Paulus, yakni segala bentuk kegiatan pencegahan seperti, menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, A obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah dan menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.

"Fogging itu merupakan tindakan terakhir, Fogging kamu lakukan saat menemukan ada nyamuk, yang penting adalah Gerakan 3 M Plus tadi," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Berita Terkini