"Tuhan tidak tidur. Dia yang memprioritaskan Tuhan akan diprioritaskan Tuhan.
Di mata manusia terlihat impossible. But He will make things possible.
Stay Strong you guys," tulis Daniel melalui akun @vjdaniel.
Baca juga: Reaksi Fahri Hamzah, Fadli Zon Terkait Pelarangan FPI, Fahri Hamzah Sindir Karya Orang Pintar, Tapi?
Baca juga: Update Covid-19 Mabar : Tambahan 8 Kasus Positif di Manggarai Barat, INFO
Kronologi Kasus Video Gisella Anastasia
Gisel kini ditetapkan menjadi tersangka, bersama lelaki berinisial MYD.
Berawal dari video berdurasi 19 detik berisi adegan suami istri di dalam kamar, wanitanya disebut-sebut mirip Gisel, lalu merambah ke kasus hukum di kepolisian.
Video mirip Gisel tersebut beredar melalui Twitter dan sempat menjadi trending topic.
Pitra Romadoni dan Aby Febrianto Dunggio yang menangkap keresahan masyarakat akan penyebaran video kemudian melapor secara resmi ke Polda Metro Jaya.
Gisel pun ditetapkan jadi tersangka.
Awalnya Gisel membantah dirinya adalah "pemain" di video tersebut. "Badannya mulus," kata ibu satu anak ini.
Sebelumnya, pemilik akun Twitter penyebar video mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.
Alasan Gisel dan MYD Jadi Tersangka