Pemerintah Bubarkan FPI, Novel Bamukmin Bilang: Silahkan. Tapi Perjuangan Kami Tak Bisa Dibubarkan!
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia pada Rabu 30 Desember 2020.
Pembubaran itu dilakukan setelah pemerintah melewati semua tahapan termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi.
Tak hanya membubarkan organisasi yang dipimpin oleh Muhammad Rizieq Shihab, tetapi pemerintah juga melarang seluruh aktivitas dan penggunaan simbol terkait organisasi ini.
Terhadap hal tersebut, Juru Bicara PA 212, Habib Novel Bamukmin menanggapi santai atas konferensi pers dari pemerintah tentang pengumuman bahwa Front Pembela Islam (FPI) telah menjadi organisasi terlarang.
Novel menyebut, hal itu tidak akan menyurutkan perjuangan dirinya dan pengikut FPI lainnya untuk membela negara dan agama
"Mereka boleh bubarkan FPI, tapi mereka tidak bisa membubarkan perjuangan kami bela negara dan agama. Bahkan, kalau pun mau sore ini kami deklarasikan ormas Islam baru, kalau dibubarkan kami buat lagi dan seterusnya, baik terdaftar atau tidak, kami tetap ada," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).
Meski demikian, Novel turut mempertanyakannya lantaran selama ini FPI dan semua umat Islam sejatinya terus berjuang membela negara dari para penghianat bangsa.
"Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para penghianat bangsa, yaitu para jongos cukong-cukong dan terdepan membela agama menegakan amar ma'ruf nahi munkar dan kami dididik tidak fanatik organisasi karena tujuan kami mencari ridho Allah," tuturnya.
Menurutnya, organisasi hanyalah kendaraan belaka.
Di sisi lain, dia heran mengapa para koruptor dan pelaku-pelaku pengubah Pancasila dengan ekasila tak dianggap makar dan dibiarkan, sedangkan FPI justru dibubarkan. Para koruptor dibiarkan bebas, justru 6 Laskar FPI yang ditembak mati.
"Bukan malah IB HRS yang dipenjara. Puncak rezim panik akhirnya sampai juga dengan membabi buta karena sudah terdesak oleh kasus pembantaian 6 laskar yang sudah mulai terkuak," katanya.
FPI Dianggap Bubar
Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan bubar baik sebagai organisasi massa maupun organisasi lainnya dan dilarang melakukan berbagai aktivitas di Indonesia.
Pengumuman pembubaran FPI itu berlangsung hari ini, Rabu (30/12/2020) atau dua hari sebelum pergantian tahun atau bertepatan dengan Rabu Kliwon 15 Jumadil Awal dalam penanggalan Jawa.