Info Kota Kupang Terkini

Masuk Tahun Baru, Kelurahan Oebufu Lakukan Hal Baru

Penulis: Yeni Rachmawati
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Lurah Oebufu, Zet Batmalo

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Menjelang Hari Raya Tahun Baru 2021  Kelurahan Oebufu tetap mengacu pada Perwali nomor 90 untuk penanganan protokol kesehatan. Pihak kelurahan akan tetap melakukan penertiban di wilayahnya yang berpotensi perayaan pesta-pesta anak muda. Bika ada maka akan ditertibkan, karena tidak ada aktifitas- aktifitas yang mengganggu kamtibmas.

Lurah Oebufu, Zet Batmalo, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (30/12), menegaskan warganya tidak boleh melakukan pesta, sesuai maklumat dari Polri dan Pemkot Kupang, termasuk juga membakar petasan. Karena akan ditertibkan. 

"Ini akan dikoordinasikan dengan RT, RW, dan Bhabinkamtibmas," tuturnya.
Untuk perayaan pesta, katanya wajib mengantongi inin dari gugus tugas tingkat kota Kupang. Jika diijinkan dalam hal ini dari Diinkes maka akan dilakukan pengawasan. Tetapi untuk pesta dan open house dilarang.

"Tidak ada pesta dan perayaan ucapan selamat, itu dapat diakukan secara online. Di dalam rumah jika berkumpul maka harus taat prokes," ujarnya.
Aktifitas masyarakat tidak semua ditutup tapi wajib taat pada prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta tidak berkerumun. Jika ada maka langsung dibubarkan. 

Memasuki tahun 2021, Kelurahan Oebufu akan melakukan suatu terobosan baru yaitu mengadakan lomba dengan ketaatan prokes. Jadi setiap rumah wajib memiliki sarana mencuci tangan, tidak melakukan kerumunan dan anak muda tidak miras.

"Tim akan menantau ini, yany dimulai pada akan Januari selama tiga bulan. Nanti tim yang akan putuskan sejauhmana warga sadar prokes dan akan memasuki wilayah bebas covid, akan banyak indikator yang dinilai," tuturnya.

Baca juga: Kapolda NTT Minta Agar Pemilik Akun FB Serahkan Diri Secara Baik, Daripada di Kejar Pihak Kepolisian

Warga kelurahan Oebufu telah melakukan swab massal. Untuk kasus positif covid sekira 30 an orang. Hari ini dilakukan rapid bagi satgas dan para RT/RW bekerja sama dengan puskesmas dan gugus tugas sekitar 50 orang. 

"Kami wajibkan untuk pegawai kelurahan dan satgas agar mengetahui sterilisasi di kantor lurah karena berhubungan dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Baca juga: Update Covid-19 Mabar : Tambahan 8 Kasus Positif di Manggarai Barat, INFO

 Lurah Oebufu, Zet Batmalo (istimewa)

Berita Terkini